Terminal, Bandara dan Stasiun di Kota Bandung Akan Ditutup Selama Larangan Mudik Lebaran

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 1422 Hijriah terhitung 6 hingga 17 Mei mendatang. 

Terminal, Bandara dan Stasiun di Kota Bandung Akan Ditutup Selama Larangan Mudik Lebaran
istimewa

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 1422 Hijriah terhitung 6 hingga 17 Mei mendatang. 

 

Dia memastikan, sejumlah fasilitas publik seperti terminal, bandara dan stasiun di wilayah Kota Bandung, akan dihentikan sementara kegiatan operasionalnya sampai batas waktu tertentu. 

Baca Juga : Latihan Pratugas Yonif 315/Garuda Rampung, Prajurit Siliwangi Bakal Terbang ke Papua

 

"Kebijakannya dilarang karena itu merupakan kebijakan pusat dan kami berupaya sama dengan kebijakan pusat," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung pada Jumat (23/4/2021). 

 

Baca Juga : Tahap II Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung Diikuti 273 Insan Media

Menurut dia, larangan mudik bagi kendaraan pribadi dilakukan dengan sistem sekat di sejumlah titik perbatasan. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota. 

Halaman :


Editor : JakaPermana