Terminal, Bandara dan Stasiun di Kota Bandung Akan Ditutup Selama Larangan Mudik Lebaran

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 1422 Hijriah terhitung 6 hingga 17 Mei mendatang. 

Terminal, Bandara dan Stasiun di Kota Bandung Akan Ditutup Selama Larangan Mudik Lebaran
istimewa

 

"Nanti ada rapat tentang pendirian cek poin di titik-titik penyekatan. Para petugas akan bekerja memantau dan mengawasi pergerakan pengendara. Tim teknis di bawah komando pak sekda akan rapat lintas wilayah," ucapnya. 

 

Baca Juga : Lazis Darul Hikam Berbagi Berkah untuk 100.000 Penerima Manfaat

Oded menambahkan, aktivitas mudik masih diperbolehkan bagi masyarakat yang berada di wilayah Bandung Raya seperti masyarakat yang hendak mudik dari Kota Bandung ke Kabupaten Bandung dan lainnya. (Yogo Triastopo) 

Halaman :


Editor : JakaPermana