Tewaskan Belasan Orang, Suami Istri Pelaku Miras Oplosan di Subang Ditangkap kurang dari 24 Jam

Polres Subang bertindak cepat, dalam penanganan kasus miras oplosan, yang tewaskan belasan orang. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil amankan pelaku. 

Tewaskan Belasan Orang, Suami Istri Pelaku Miras Oplosan di Subang Ditangkap kurang dari 24 Jam
ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Polres Subang bertindak cepat, dalam penanganan kasus miras oplosan, yang tewaskan belasan orang. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil amankan pelaku. 

"(Pelaku) Sudah diamankan, dua orang. Berinisial N dan istrinya," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Setanu, saat dihubungi, Senin (30/10/2023).

Keduanya ditangkap, siang tadi. Polisi tidak menyebutkan dimana keduanya ditangkap.  Namun kini pelaku tengah dalam penahanan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Subang Bertambah

Dari hasil penangkapan, polisi lakukan penggeledahan dan dapati barang bukti yang diantaranya 14 dus yang berisi botol miras kosong yang dilabeli Vodka dan McDonald, satu bungkus plastik sodium, tiga jerigen berisi ciu, enam dus minuman berbagai merek, dan dua botol berisi minuman berwarna kuning.

Pada kasus ini, jumlah korban terbaru diantaranya 11 orang tewas dan tujuh orang lainnya dalam perawatan.*** (Caesar Yudistira)

Baca Juga : Polisi Segera Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang


Editor : JakaPermana