Tinggal di Zona Rawan Pergeseran Tanah, Masyarakat Kampung Curug Bojong Koneng Diminta Adaptasi

Masyarakat di Kampung Curug RW 09 dan RW 15 Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor diminta adaptasi dengan lingkungannya yang rawan akan bencana pergeseran atau perayapan tanah oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Tinggal di Zona Rawan Pergeseran Tanah, Masyarakat Kampung Curug Bojong Koneng Diminta Adaptasi
Tinggal di Zona Rawan Pergeseran Tanah, Masyarakat Kampung Curug Bojong Koneng Diminta Adaptasi
INILAHKORAN, Babakan Madang-Masyarakat di Kampung Curug RW 09 dan RW 15 Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor diminta adaptasi dengan lingkungannya yang rawan akan bencana pergeseran atau perayapan tanah oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Hal itu karena, selain kontur tanah lempung yang kurang dalam menyerap air, di lokasi perbukitan juga terjadi alih fungsi hingga menambah kecepatan bencana pergeseran atau perayapan tanah.
"Kalau hutan atau kebun sudah beralih fungsi karena efek pembangunan, lalu kontur tanah lempung yang kurang dalam menyerap air. Maka hal itu bisa menambah kecepatan bencana pergeseran atau perayapan tanah. Masyarakat Kampung Curug Desa Bojong Koneng harus adaptasi, hindari membangun rumah di zona retakan, karena selain bisa merobohkan bangunan, juga bisa membuat tanah tersebut amblas," kata Agus budiyanto penyelidik bumi madya PVMBG kepada wartawan, Minggu, 25 September 2022.
Agus Budiyanto menuturkan bahwa retakan diatas bukit yang kondisinya gundul cukup panjang baik ke arah utara maupun selatan hingga 1,5 Km, di saat musim penghujan seperti saat ini, maka ini menjadi ancaman dan membahayakan.
"Retakan bervariasi ada yang dalamnya 1 meter, 1,5 meter dan lebih. Kampung Curug kebetulan di zona cekungan dan daerah aliran air, sementara resapan airnya terganggu akibat dampak proses pembangunan (peralihan fungsi lahan)," tutur Agus Budiyanto.
Kepala Satlak Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Yani Hassan menjelaskan berdasarkan kajian investigasi PVMBG dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), jajarannya mengusulkan ke Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk memorotarium perijinan pembangunan di daerah tersebut.
"Untuk mengamankan masyarakat dari bencana pergeseran atau perayapan tanah, salah satu usulan kami ialah agar Plt Bupati Bogor memorotarium perijinan pembangunan, termasuk usaha jasa wisata yang saat ini marak disana. Selain itu, kuta juga harus mereview bangunan-bangunan yang sudah ada," jelas Yani Hassan.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) ini menambahkan untuk mencegah tambahan retakan, jajarannya akan menama tanaman sejenis vetiver.
"Kami akan menanam tanaman sejenis vetiver deme mencegah retakan dan juga pergeseran atau perayapan tanah," tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Ajat Rochmat Jatnika membenarkan bahwa banyak diantara bangunan resto, resort, vila dan lainnya yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kami belum meneliti lebih lanjut, namun memang ada sebagian bangunan (resto, resort, vila dan lainnya) yang belum memiliki IMB. Nanti UPT Tata Bangunan yang akan mengkaji atau mengecek lebih lanjut setiap bangunan yang ada," tukas Ajat. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti