Transyogi Putus, Gegara Tambang Ilegal?

Usaha tambang galian C ilegal di Bukit Giri Jaya, Desa Sirna Rasa diduga menjadi penyebab terputusnya Jalan Taransyogi yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

Transyogi Putus, Gegara Tambang Ilegal?
(Istimewa)

Di lokasi, Jalan Transyogi hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat atau lebih diarahkan ke Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Puncak II yang menghubungkan Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dengan Kecamatan Cipanas, Kahupaten Cianjur atau bisa juga melalui Cibucil, Tanjungsari-Cibarusah, Kabupaten Bekasi lalu menuju selatan Kabupaten Purwakarta hingga ke Kabupaten Cianjur.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya meminta pihak kepolisian belajar dari bencana alam banjir bandang dan longsor awal Janiaru lalu yang salah satu penyebannya karena rusaknya lingkungan hidup. (reza zurifwan/ing)
 

Baca Juga : Begini Cara Inspektorat Kab. Bogor Cegah Penyelewengan Dana Desa

Halaman :


Editor : Bsafaat