Tujuh Kilo Lebih Sabu Gagal Dipakai Pesta Akhir Tahun di Bandung

Enam orang pengedar dan juga bandar narkoba, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Dari enam pelaku itu, polisi amankan tujuh kilogram sabu.

Tujuh Kilo Lebih Sabu Gagal Dipakai Pesta Akhir Tahun di Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Enam orang pengedar dan juga bandar narkoba, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Dari enam pelaku itu, polisi amankan tujuh kilogram sabu.

Rencananya sabu itu, bakal diedarkan untuk pesat malam tahun baru. Enam pelaku tersebut diantaranya DW (36 tahun), FS (43 tahn), RF (29 tahun), DDP (32 tahun), P (37 tahun dan SL (32) tahun.

"Polrestabes Bandung akan rilis kasus narkotika cukup besar kurang lebih 7.032,08 gram dengan tersangka ada lima orang diamankan saudara DW, FS, RF, DDP, P dan SL. RF masih berada di rutan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatnarkoba AKBP Fauzan Syahrir di Mapolrestabes Bandung, Kamis 21 Desember 2023.

Baca Juga : PKL Basement Alun-alun Resmi Diperkenalkan

Pengungkapan berawal saat salah seorang pelaku berinisial Dw ditangkap  di Jalan Lengkong dengan barang bukti 600 gram sabu. Selanjutnya, petugas mengamankan beberapa pengedar di berbagai tempat termasuk bandar yaitu P dan tersangka RF yang berada di rutan Kebonwaru.

"Khusus bandar residivis di LP Cipinang," ungkap dia.

Budi melanjutkan RF yang berada di rutan berperan sebagai operator dan membeli sabu dari P. Sabu yang sudah dibeli kemudian diambil oleh SL dan disalurkan ke ke tersangka lainnya yaitu DDP, FS dan DW.

Baca Juga : Antisipasi Kecelakaan Saat Nataru, Polisi Bakal Pantau Kendaraan Besar Dengan Kondisi Begini

"Mungkin digunakan untuk pesta akhir tahun," kata dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti