Tukul Pembacok Siswa SMK di Kota Bogor DItuntut Hukuman Selama 7,5 Tahun Penjara

Pembacok siswa SMK di Kota Bogor ASR alias Tukul dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun dan enam bulan

Tukul Pembacok Siswa SMK di Kota Bogor DItuntut Hukuman Selama 7,5 Tahun Penjara
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bogor Riyanto Setiadi

Setelah sidang ini, Pengadilan Negeri (PN) Bogor kembali akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari penasehat hukum besok. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti