Tukul Pembacok Siswa SMK di Kota Bogor DItuntut Hukuman Selama 7,5 Tahun Penjara
Pembacok siswa SMK di Kota Bogor ASR alias Tukul dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun dan enam bulan
Setelah sidang ini, Pengadilan Negeri (PN) Bogor kembali akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari penasehat hukum besok. (Rizki Mauludi)
Halaman :