Universitas Pasundan Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

Universitas Pasundan (Unpas) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Akreditasi Unggul dari BAN-PT. Raihan Akreditasi Unggul tersebut diperoleh Universitas Pasundan setelah dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363.

Universitas Pasundan Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT
Rektor Universitas Pasundan, Prof.Dr.Ir. Eddy Jusuf Sp,M.Si.,M.Kom.,IPU bersyukur atas raihan prestasi gemilang dengan mendapat Akreditasi Unggul.( Foto Istimewa)

Lebih lanjut Rektor Unpas menambahkan, dari dokumen ISK yang diunggah, tidak ditemukan temuan yang mengharuskan asesor melakukan asesmen lapangan ke Unpas. Hal ini menandakan kelengkapan dokumen sudah sesuai standar yang tertera dalam buku panduan ISK BAN-PT 2023.

Sementara itu, Ketua Tim ISK yang juga Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr.Jaja Suteja, M.Si. menambahkan, sejak awal penyusunan, dirinya bersama tim memastikan dokumen yang disusun bisa melampaui syarat "perlu" untuk menjadi institusi terakreditasi Unggul.

"Dari jumlah dosen tetap dan tidak tetap prodi, siklus Satuan Penjamin Mutu Internal (SPMI), produktivitas dosen yang dibuktikan dengan publikasi jurnal internasional bereputasi, sampai integrasi data kami susun sebaik mungkin," ungkap Prof. Jaja.

Dikatakannya, dengan diperolehnya akreditasi Unggul dari BAN-PT yang merupakan standar tertinggi bagi perguruan tinggi, Unpas sebagai salah satu PTS terbaik di Jawa Barat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas, selaras dengan visi Unpas
"Menjadi entrepreneurial university yang mengusung nilai Sunda dan Islam di tahun 2037".***(Rianto Nurdiansyah)

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto