Unjuk Rasa Warnai Persidangan Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung
Ratusan massa ormas Mangala Garuda Putih (MGP) menggelar aksi unjuk rasa terkait perkara Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Senin 9 Januari 2023.
Aksi berjalan tertib dan aman. Unjuk rasa dikawal pihak keamanan dari Dalmas Polda Jabar dan Polresta dibantu beberapa personil TNI.
Sebagai informasi, sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Unjuk Rasa Ormas di PN Bale Bandung. Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan modus bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Karawang, Cirebon, dan Sukabumi.
Berdasarkan dakwaan dan fakta persidangan, transaksi kerja sama bisnis antara korban dengan terdakwa Irfan berlangsung sejak 2013 hingga 2019. Namun, SPBU, vila, dan tanah yang dibeli dan dibangun oleh dana dari korban SG tersebut diatasnamakan Endang Kusumawaty.
Akibat dugaan penipuan dan penggelapan itu, korban SG mengalami kerugian Rp58.493.205.000. Terdakwa Irfan Suryanegara, tutur JPU, menggunakan uang korban Stelly Gandawijaya untuk membangun SPBU, vila, dan tanah.
Akibat perbuatannya, terdakwa Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan untuk dakwaan pertama.
Selain itu, JPU mengajukan dakwaan kedua, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 10 sampai 20 tahun penjara.*** (rd dani r nugraha)
Halaman :