Dinkes Kab Bandung Imbau Para Ortu dan pihak Sekolah waspadai Jajanan "Cikbul" yang menyebabkan Keracunan pada anak

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung meminta para orang tua dan pihak sekolah lebih mewaspadai jajanan ciki ngebul alias "cikbul"

Dinkes Kab Bandung Imbau Para Ortu dan pihak Sekolah waspadai Jajanan "Cikbul" yang menyebabkan Keracunan pada anak

INILAHKORAN,Soreang- Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung meminta para orang tua dan pihak sekolah lebih mewaspadai jajanan ciki ngebul alias "cikbul" yang akhir-akhir ini ramai diberitakan menyebabkan keracunan pada anak-anak yang mengkonsumsinya.

"Hari ini kan sudah mulai masuk sekolah, saya imbau pihak sekolah melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS) nya dapat mengedukasi anak-anak dan para penjual jajanan yang ada di sekolahnya. Begitu juga orang tua, harus memerhatikan dan mengedukasi putra-putrinya agar tidak sembarangan jajan. Termasuk saat jajan cikbul, itu kan harus hati-hati karena ada nitrogennya yah," kata Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Wiwiet Widiastuti, di Soreang Senin 9 Januari 2023.

Menurut Wiwiet, sampai sejauh ini memang di Kabupaten Bandung pihaknya belum menerima laporan adanya kasus cikbul'>keracunan cikbul tersebut.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pendidikan, Disdik KBB Kembali Salurkan Bantuan Sarana Belajar untuk SMPN Satap Lembang Cililin 

Mungkin, tidak ada kejadian di wilayah Kabupaten Bandung. Namun demikian, pihaknya juga langsung melakukan antisipasi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para orang tua siswa dan ke sekolah-sekolah. Agar mereka lebih berhati-hati saat putra-putrinya membeli dan mengkonsumsi jajanan.

"Sebenarnya jajanan atau makanan dan minuman apapun, itu harus dipastikan bersih, sehat dan higienis yah. Pihak sekolah juga saya minta agar memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada para pedagang yang biasa mangkal disana, agar hanya menjual makanan dan minuman yang bersih, sehat dan higienis," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus anak-anak yang keracunan usai mengkonsumsi "cikbul" akhir-akhir ini ramai menjadi pemberitaan. Hingga saat ini Polda Jabar pun mencatatkan ada 28 kasus alami keracunan. Sebelumnya pun Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta rumah sakit agar segera melaporkan jika ada kasus keracunan "cikbul" ini.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini adalah gejala-gejala keracunan "cikbul". Mual-mual, muntah, perut kembung tiba-tiba sakit dan membesar serta keras. Jika orang tua mendapati gejala tersebut setelah anaknya mengkonsumsi "cikbul" segera bawa anak ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat.(rd dani r nugraha).


Editor : Ahmad Sayuti