Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Ledia Hanifa Kasih Dua Saran kepada Pemerintah

Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa memiliki pandangan soal wacana penghapusan sistem zonasi PPDB. Di mana saat ini Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan hal itu.

Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Ledia Hanifa Kasih Dua Saran kepada Pemerintah
Ledia Hanifa menilai ada yang lebih urgensi dibandingkan wacana penghapusan sistem zonasi PPDB tersebut. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa memiliki pandangan soal wacana penghapusan sistem zonasi PPDB. Di mana saat ini Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan hal itu.

Ledia Hanifa menilai ada yang lebih urgensi dibandingkan wacana penghapusan sistem zonasi PPDB tersebut. 

"Sebenarnya, yang utama adalah bukan semata-mata zonasinya (penghapusan sistem zonasi PPDB). Tapi yang harus dipastikan adalah pemerintah pusat menyediakan sekolah di tempat-tempat yang populasi penduduknya cukup padat," ujar Ledia Hanifa, belum lama ini. 

Baca Juga : KCJB Segera Diresmikan, Telkomsel Kerahkan 300 BTS Cover Jaringan Internet

Menurut politisi PKS itu, pemerintah sudah seharusnya menyediakan sekolah negeri yang lebih banyak. Namun apabila pemerintah tidak mampu, ada opsi lain yang ditawarkan olehnya.

"Kalaupun sekolah negeri itu tidak bisa dibangun oleh mereka, pastikan bisa memberi subsidi jika masyarakat terpaksa harus sekolah di sekolah swasta karena jumlah kapasitas di sekolah negerinya tidak memadai," ujarnya.

Ledia menyebut, dua opsi tersebut bisa dipertimbangkan jika pemerintah pada akhirnya tetap mempertahankan sistem zonasi pada PPDB 2024. Kemudian apabila berubah menggunakan sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM), maka harus dipastikan sistemnya adil dan tidak ada kecurangan.

Baca Juga : Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan, Kemendibudristek Resmi Luncurkan Permendikbudristek PPKSP

"PR kita kemarin karena ternyata banyak kecurangan. Jadi gak bisa tuh kalau kita paksakan keseluruhannya," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani