Warga Keluhkan Caleg dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Pasang Alat Sosialisasi yang Dipaku Merusak Pohon 

Pemilu 2024 masih satu tahun lagi. Namun, para calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik sudah berlomba-lomba memasang alat sosialisasi. Sayangnya, spanduk, banner dan lainnya itu, selain tidak memerhatikan estetika juga merusak pohon di pinggir jalan.

Warga Keluhkan Caleg dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Pasang Alat Sosialisasi yang Dipaku Merusak Pohon 
Berdasarkan pantauan INILAHKORAN, pemasangan alat sosialisasi pada Pemilu 2024 berupa banner atau spanduk banyak bertebaran berbagai ruas jalan di Kabupaten Bandung. Salah satunya di sepanjang Jalan Raya Soreang-Cipatik di Desa Padasuka Kecamatan Soreang, berbagai alat sosialisasi caleg dan partai politik cukup marak. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Pemilu 2024 masih satu tahun lagi. Namun, para calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik sudah berlomba-lomba memasang alat sosialisasi. Sayangnya, spanduk, banner dan lainnya itu, selain tidak memerhatikan estetika juga merusak pohon di pinggir jalan.

Berdasarkan pantauan INILAHKORAN, pemasangan alat sosialisasi pada Pemilu 2024 berupa banner atau spanduk banyak bertebaran berbagai ruas jalan di Kabupaten Bandung. Salah satunya di sepanjang Jalan Raya Soreang-Cipatik di Desa Padasuka Kecamatan Soreang, berbagai alat sosialisasi caleg dan partai politik cukup marak. 

Dari sekian banyak alat sosialisasi ini, terdapat alat sosialisasi berupa banner berukuran kurang lebih 70x100 cm2 milik salah seorang caleg DPR daerah pemilihan (dapil) Jabar 2 atas nama Toti Risna dari Partai Nasdem yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon pinggir jalan. Lebih dari lima banner dari caleg tersebut dipaku pada pohon dipinggir jalan di Jalan Raya Soreang-Cipatik di wilayah Desa Padasuka Kecamatan Soreang. Banner ini menampirkan poto caleg tersebut, dengan tulisan "Srikandi Jawa Barat, Kerja Nyata Tanpa Mahar,".

Baca Juga : Peringati HPN 2023, PWI Kota Cimahi Gelar Baksos Khitanan Massal 

"Sebagai warga Kabupaten Bandung sangat menyayangkan adanya pemasangan alat kampanye yang dipaku ke pohon. Itu kan bisa merusak pohon, padahal itukan untuk penghijauan yang harus dijaga dan dirawat oleh kita semua," kata Hadi Rahmat (45) salah seorang warga Desa Padasuka Kecamatan Soreang. 

Selain milik caleg Partai Nasdem, banner dengan ukuran kurang lebih sama milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  pun terpasang dengan paku pada dua pohon di pinggir jalan tersebut. Bedanya, banner ini tidak mengenalkan caleg, namun hanya bergambarkan logo yang menyerupai Kabah dan tulisan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bandung. Pada bagian bawahnya terdapat jargon bertuliskan "Merawat Persatuan dengan Pembangunan,"

"Alangkah baiknya jika partai politik dan para calegnya itu peduli terhadap lingkungannya. Jangan malah belum apa-apa saja sudah merusak pohon, itu menandakan partai caleg tersebut memang enggak peduli sama kelestarian alam disekitarnya," kata Asep Hidayat (45) warga Desa Padasuka lainnya.

Baca Juga : Patrakomala, Wadah Digital Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Bandung

Sebenarnya, larangan pemasangan alat sosialisasi ataupun alat peraga kampanye (APK) pada tanaman, pohon, tiang listrik serta melintang diatas jalan itu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun sayangnya, aturan tersebut kerap kali dilanggar oleh partai politik dan para calegnya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani