18 Parpol Selesai Daftarkan Bacalegnya, KPU KBB Ungkap Tahapan Selanjutnya
Sebanyak 18 partai politik (Parpol) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah selesai melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg)nya masing-masing ke kantor KPU KBB sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni 14 Mei 2023.
Halaman :