18 Parpol Selesai Daftarkan Bacalegnya, KPU KBB Ungkap Tahapan Selanjutnya 

Sebanyak 18 partai politik (Parpol) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah selesai melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg)nya masing-masing ke kantor KPU KBB sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni 14 Mei 2023.

18 Parpol Selesai Daftarkan Bacalegnya, KPU KBB Ungkap Tahapan Selanjutnya 
Sebanyak 18 partai politik (Parpol) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah selesai melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg)nya masing-masing ke kantor KPU KBB sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni 14 Mei 2023.

Halaman :


Editor : JakaPermana