40 Pengedar Narkotika Diamankan Polres Bogor, Senjata Soft Gun Ikut jadi Barang Bukti
Sebanyak 40 pengedar narkotika diamankan Sat Res Narkoba Polres Bogor dalam kurun waktu sebulan pelaksanaan Operasi Antik Lodaya.
"Mereka yang diamankan dari perkembangan pengungkapan kasus serupa sebelumnya ini terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal seumur hidup, dan sanksi denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp10 miliar," jelasnya.*** (reza zurifwan)
Halaman :