Aduan Kasus Kecurangan PPDB di Kota Bogor Tinggi, DPRD Minta Sistem Zonasi Dirombak
Sejauh ini, aduan kasus kecurangan PPDB di Kota Bogor tinggi. Banyaknya aduan itu membuat Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto angkat bicara terutama terkait sistem zonasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Sejauh ini, aduan kasus kecurangan PPDB di Kota Bogor tinggi. Banyaknya aduan itu membuat Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto angkat bicara terutama terkait sistem zonasi.
Atang mengakui langkah Wali Kota Bogor Bima Arya yang membuka pusat aduan itu tepat. Namun, hal tersebut harus dilanjutkan dengan penelusuran aduan kasus kecurangan PPDB di Kota Bogor tinggi terkait banyak kasus titip KK karena aturan sistem zonasi.
"Pemerintah harus tegas dan serius. Penertiban dan penelusuran titip KK ini sebenarnya mudah diselesaikan, tracking datanya bisa dengan mudah dijalankan itu pun jika memang ada keinginan serius pemerintah untuk menyelamatkan sistem pendidikan di masa depan," kata Atang, Kamis 6 Juli 2023.
Dia menilai, PPDB yang menggunakan sistem zonasi dalam beberapa tahun terakhir perlu dirombak. Hal ini dikarenakan dalam 3 tahun terakhir kasus PPDB semakin meningkat. Itu dibuktikan dengan aduan kasus kecurangan PPDB di Kota Bogor tinggi.
"Sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk porsi pelengkap, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru," jelas politisi PKS ini.
Atang menilai, minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di Kota Bogor menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Jika dilihat perbandingan antara jumlah SD, SMP dan SMA Negeri di Kota Bogor, Atang melihat tidak berbanding lurus antara kebutuhan dengan ketersediaan.
"Sehingga kami kembali akan mendorong agar Pemkot Bogor segera membangun unit sekolah baru di Kota Bogor agar masyarakat tidak perlu berebutan bersekolah di sekolah negeri. Langkah berikutnya adalah program penguatan sekolah swasta yang berkualitas dan biayanya terjangkau oleh masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri mangaku akan melakukan investigasi dan evaluasi atas kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.
"Kami akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran dari kasus ini, karena sudah banyak sekali aduan yang masuk ke kami. Nanti dari hasil investigasi dan pendalaman maka kami akan memberikan catatan evaluasi serta rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor," ungkap Saeful.*** (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani
