Airlangga: Kemudahan Berbisnis Dorong Investasi Asing ke Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kemudahan perizinan bisnis akan mendorong investasi asing masuk lebih banyak ke Indonesia.

Airlangga: Kemudahan Berbisnis Dorong Investasi Asing ke Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (antara)

“Kami berharap dengan diluncurkannya OSS berbasis risiko akan meningkatkan iklim investasi dan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia. Jika investasi meningkat pada ujungnya diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas juga,” jelas Airlangga.

Adapun pemerintah telah mengeluarkan Daftar Prioritas Investasi (DPI) dalam Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan tersebut berisi tentang DPI yang fokus memberikan daftar lapangan usaha atau bisnis prioritas, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), teknologi terkini, industri perintis, industri berorientasi ekspor, serta penelitian dan pengembangan.

Investor yang berinvestasi dalam sektor prioritas akan mendapatkan insentif fiskal dan non fiskal. Dari sisi fiskal, insentif dapat berupa investment allowance, super deduksi, atau pembebasan bea masuk. Sedangkan, dari sisi non fiskal berupa kemudahan perizinan bisnis atau usaha, kemudahan perizinan untuk implementasi kegiatan usaha, disediakan infrastruktur pendukung usaha, serta diberikan jaminan untuk ketersediaan bahan bakar atau energi dan bahan baku mentah.

Baca Juga : XL Axiata Gelar Edukasi Pengenalan Layanan 5G di Empat Kota

Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendirikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk meningkatkan, memprioritaskan, dan mengoptimalkan investasi jangka panjang yang akan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Pemerintah sudah mengalokasikan 1 miliar dolar AS di 2020 sebagai modal awal LPI dan akan menambah sebesar 4 miliar dolar AS di tahun ini untuk mengoptimalkan peran LPI. Saat ini, juga ada Sovereign Wealth Fundsekitar 3 miliar dolar AS dari tiga negara yaitu Belanda, Kanada, dan Uni Emirat Arab (yang sudah masuk ke LPI),” tutur Airlangga. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca