Airlangga: Kemudahan Berbisnis Dorong Investasi Asing ke Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kemudahan perizinan bisnis akan mendorong investasi asing masuk lebih banyak ke Indonesia.

Airlangga: Kemudahan Berbisnis Dorong Investasi Asing ke Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (antara)

INILAH, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kemudahan perizinan bisnis akan mendorong investasi asing masuk lebih banyak ke Indonesia.

“Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki daya saing dan iklim investasi melalui reformasi struktural dengan menggabungkan 76 aturan menjadi satu melalui sistem Omnibus Law dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata Menko Airlangga saat menyampaikan keynote speech dalam webinar, Jumat.

Airlangga menyampaikan UU Cipta Kerja merupakan sebuah aturan yang menyederhanakan prosedur perizinan bisnis, menyediakan perlindungan lingkungan yang lebih baik, serta membuat perubahan dalam peraturan ketenagakerjaan yang sudah ada. UU Cipta Kerja juga diakui oleh Bank Dunia sebagai program reformasi ekonomi yang sangat positif yang pernah diciptakan Indonesia dalam 4 dekade terakhir.

Baca Juga : Akselerasi Transformasi Digital, Telkom Gandeng Microsoft 

Untuk melengkapi implementasi UU Cipta Kerja tersebut, pendaftaran digital dan prosedur perizinan juga dibuat lebih mudah dengan diluncurkannya versi OSS terbaru yang dibangun berdasarkan Risk Based Approach (RBA) dan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi Daftar Positif Investasi (DPI).

“Dalam sistem ini, jenis perizinan akan disesuaikan berdasarkan level risiko masing-masing usaha. Misalnya prosedur perizinan UMKM berbeda dengan bisnis besar,” ujarnya.

Untuk UMKM ataupun bisnis lain yang berisiko rendah di sektor swasta hanya membutuhan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS untuk mulai bisnis, sedangkan usaha dengan risiko menengah diperlukan tambahan Sertifikat Standar. Semua perizinan diberikan dalam sebuah sistem OSS terintegrasi, sehingga prosesnya sangat transparan, lebih mudah, cepat, dan kredibel.

Baca Juga : Holding Jasa Survei Perbesar Skala Bisnis dan Ekspansi Pasar Global 

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen mengimplementasikan dan mengawasi pelaksanaan OSS versi baru ke depannya. Hal itu karena OSS merupakan salah satu instrumen penting untuk menarik investasi lebih besar lagi ke dalam negeri.

Halaman :


Editor : suroprapanca