Akhirnya, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Digrendel 

Setelah adanya penambahan yang terkonfirmasi positif Covid-19, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon akhirnya digembok. Namun, hanya dua hari kerja yaitu hari Senin dan sampai Selasa besok. 

Akhirnya, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Digrendel 
Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Setelah adanya penambahan yang terkonfirmasi positif Covid-19, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon akhirnya digembok. Namun, hanya dua hari kerja yaitu hari Senin dan sampai Selasa besok. 

"Ditutupnya gedung ini dari Sabtu kemarin sampai Selasa besok," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana, Senin (14/12/2020).

Dia menjelaskan, ditutupnya gedung dewan itu berdasarkan keputusan bersama antarpimpinan dan sekretariat dewan. Hal itu menyikapi adanya penambahan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, perlu disterilisasi untuk mengantisipasi penyebarannya.

Baca Juga : Sopir Angkutan Umum Diminta Sadar Cegah Covid-19

"Karena ada temuan positif, maka kesekretariatan untuk diseterilisasi sementara selama empat hari. Terhitung sejak Sabtu," katanya.

Upaya lain yang dilakukan agar mencegah penyebaran Covid-19, kata dia, yakni dengan meminta ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon agar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di gedung DPRD setempat selama diberlakukannya lockdown. 
Begitu juga, anggota dewan dan para staf dan pegawai di lembaga legislatif ini yang belum tes swab, sudah diinstruksikan untuk segera menjalankannya. 

"Kita sudah mengintruksikan Kadinskes untuk melakukan penyemprotan. Begitu juga dengan anggota dewan dan kesekretariatan yang belum diswab, ya ikut diswab," ungkap Rudiana.

Baca Juga : Empat Jam! Mabes Polri Rekonstruksi 54 Adegan Penembakan Anggota FPI

Menurutnya, semua aktivitas di gedung dewan diberhentikan. Tetapi, untuk kegiatan dewan di luar seperti Bimtek dan lainnya masih tetap berjalan. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani