Analis: Umur Pesawat Bukan Penentu Faktor Kecelakaan

Analis kebijakan dan komunikasi industri penerbangan Kleopas Danang Bintoroyakti mengatakan umur pesawat bukan menjadi satu-satunya penentu faktor keselamatan keselamatan penerbangan.

Analis: Umur Pesawat Bukan Penentu Faktor Kecelakaan
Ilustrasi/Net

INILAH, Jakarta- Analis kebijakan dan komunikasi industri penerbangan Kleopas Danang Bintoroyakti mengatakan umur pesawat bukan menjadi satu-satunya penentu faktor keselamatan keselamatan penerbangan.

"Umur pesawat bukan menjadi penentu faktor keselamatan, karena faktor maintenance (perawatan) lah yang turut menentukan," kata Danang kepada Antara di Jakarta, Selasa (12/1).

Pernyataan tersebut menanggapi tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Sabtu (9/1/2020) pukul 14.40 WIB di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Baca Juga : KPK Panggil Ulang Bupati Kaur Gusril Pausi

Pesawat berbadan sedang tipe Boeing 737-500 itu diproduksi pada 1994 atau telah berusia 26 tahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga, pesawat terbang kategori transportasi penumpang yang beroperasi di Indonesia paling tinggi berusia 35 tahun. Adapun pesawat terbang selain kategori tersebut maksimal berusia 45 tahun.

Terkait jenis pesawat Boeing 737-500, Danang menilai Boeing 737 seri  Classics itu cukup tangguh.

Baca Juga : Babak Baru Investigasi Kematian Enam Laskar FPI

"Jadi, kalau kita lihat zaman-zamanya pesawat ini berjaya, Boeing 737 Classics itu seperti Boeing 737-300, -400, -500 itu menjadi tipe pesawat yang memang paling laris di pasarnya (pesawat narrow bod/berbadan sedang) terutama digunakan untuk maskapai-maskapai yang mengoperasikan rute regional dan domestik," kata alumni ICAO Young Aviation Professional itu.

Halaman :


Editor : Bsafaat