Ancaman Badai, Pendakian Gunung Semeru Ditutup Hingga 31 Maret 2021

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memutuskan untuk menutup total pendakian Gunung Semeru, di Jawa Timur, hingga 31 Maret 2021, melalui Pengumuman Nomor PG.15/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/12/2020.

Ancaman Badai, Pendakian Gunung Semeru Ditutup Hingga 31 Maret 2021

Penutupan sementara pendakian Semeru sebelumnya dilakukan pada 30 November 2020, dikarenakan peningkatan aktivitas gunung yang memiliki tinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.

Saat itu, gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut meletus dan mengeluarkan guguran lava pijar, dengan jarak luncur mencapai 1.000 meter. Akibat peningkatan aktivitas tersebut, ratusan warga yang tinggal di lereng Gunung Semeru, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus mengungsi.

Pendakian Gunung Semeru baru dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) pada 1 Oktober 2020, di tengah pandemi COVID-19. Saat itu, pendakian Semeru baru setelah ditutup selama kurang lebih satu tahun, akibat kebakaran hutan pada 2019, dan adanya pandemi virus Corona.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto