Angggaran PBI BPJS Kesehatan Disorot Dewan, Proses Pencairannya yang Jadi Masalah

Proses pencairan bagi para Penerima Bantuan (PBI) BPJS Kesehatan menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya.

Angggaran PBI BPJS Kesehatan Disorot Dewan, Proses Pencairannya yang Jadi Masalah
Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.

INILAH, Bandung – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait bantuan Pemerintah Provinsi di bidang kesehatan, terutama menyoroti anggaran bagi para Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari BPJS Kesehatan yang masih kurang tepat.

Ini terjadi sebab masih ada keluhan pada mekanisme penyalurannya, lantaran proses pencairan yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap Dinas Kesehatan sering mendekati masa tenggat. Sehingga menimbulkan permasalahan non teknis, berupa pendataan administrasinya.

"Kami hari ini bertemu dengan pihak Dinas Kesehatan Purwakarta dan sedang mendalami bantuan provinsi untuk Kabupaten Purwakarta di sektor kesehatan. Kami melihat anggaran terbesar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari BPJS Kesehatan untuk 151 ribu lebih masyarakat dengan nilai sekitar Rp 27 milyar dan mengenai angka Rp 27 milyar ada keluhan dan masukan dari Dinkes Purwakarta yang dinilai masih kurang pas. Sering proses pencairan dekat dengan tenggat waktu, administrasi jadi terkendala,” ujar Abdul Hadi usai kunjungan kerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Pilkades 2021 Ditunda, DPRD Jabar Harap Calon Kades Tidak Jor-joran

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan terkait data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak akurat. Dia berharap, stakeholder terkait dapat memperbaiki masalah tersebut, sehingga penyaluran bantuan bagi masyarakat betul-betul tepat sasaran dan bermanfaat.

"Permasalahan lain ialah data berangkatnya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sering kali akurasinya lemah, ini yang harus diperbaiki,” ucapnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran