Angkat Suara Soal Adanya Dua Surat Rekomendasi UMK, Hengki Kurniawan: Itu Inisiatif Disnaker

Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan angkat suara terkait ada dua surat rekomendasi upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Angkat Suara Soal Adanya Dua Surat Rekomendasi UMK, Hengki Kurniawan: Itu Inisiatif Disnaker
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan angkat suara terkait ada dua surat rekomendasi upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat./Agus Satia Negara

"Ini bentuk kepedulian kita kepada buruh," imbuhnya.

Namun, tambah dia, hanya memang hasil komunikasi Kadisnaker dengan Pemprov meminta agar rekomendasi yang diusulkan sesuai dengan Permenaker.

"Tapi tanpa sepengetahuan saya dan sudah minta maaf dan sudah mencabut," tandasnya.

Sebelumnya, Polemik rekomendasi upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 di yang diusulkan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan memunculkan persoalan baru.

Pasalnya, Bupati Bandung Barat diduga kembali mengusulkan surat rekomendasi UMK tahun 2023 susulan tanpa sepengetahuan serikat buruh yang bertolak belakang dengan surat rekomendasi sebelumnya.*** (agus satia negara)***

Halaman :


Editor : JakaPermana