Antisipasi Gugurnya Pahlawan Demokrasi, Petugas KPPS di KBB Siapkan Skema Ini

Gugurnya ribuan pahlawan demokrasi pada Pemilu 2019 menjadi catatan kelam buruknya mekanisme sistem pemilu yang harus dievaluasi seluruh penyelenggara Pemilu Serentak.

Antisipasi Gugurnya Pahlawan Demokrasi, Petugas KPPS di KBB Siapkan Skema Ini

INILAHKORAN, Ngamprah - Gugurnya ribuan pahlawan demokrasi pada Pemilu 2019 menjadi catatan kelam buruknya mekanisme sistem pemilu yang harus dievaluasi seluruh penyelenggara Pemilu Serentak.

Bahkan, Rahmat Bagja yang kala itu menjabat anggota Bawaslu RI menilai salah satu faktor penyebab gugurnya para penyelenggara pemilu akibat banyak tekanan yang muncul. 

Menurutnya, banyak masalah yang luput dari persiapan para penyelenggara. Kemudian, faktor kelelahan akibat bekerja lebih dari 24 jam menjadi masalah utamanya.

Baca Juga : Distribusi Logistik Pemilu 2024 Mulai Dilakukan, Panwascam Cimahi Tengah: 1.728 Bilik Suara Sudah Disimpan di Enam Kelurahan

Bagja menyebut, masih ada masalah keterlambatan logistik jelang pemungutan suara menjadi pemicu tekanan itu muncul. Setidaknya, Bawaslu mencatat sekitar 17 ribu TPS pada Selasa, 16 April pukul 21.00 WIB belum menerima logistik.

"Masalah logistik ini membuat teman-teman KPPS berada dalam tekanan. Mereka berpikir pukul 7 (hari Rabu) saat pelaksanaan sudah harus membuka TPS. Sedangkan surat suara belum datang," ungkapnya dalam forum 'Ngopi Bareng Ombudsman bertajuk: Penghormatan Bagi Pahlawan Pelayanan Publik dalam Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa 30 April 2019 silam.

Sekadar informasi, jumlah petugas penyelenggara pemilu secara nasional yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu mencapai 894 orang dan 5.175 petugas mengalami sakit. Sedangkan untuk di Bandung Barat, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 10 orang.

Baca Juga : Kecelakaan di Cipongkor, Begini Penjelasan Polisi dan Inilah Daftar Nama Korbannya

Guna mengantisipasi peristiwa kelam tersebut terulang kembali, para petugas KPPS di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan mengikuti semua aturan dari KPU KBB.

Halaman :


Editor : JakaPermana