APBD Jabar Terancam Tergerus, Ini Kata Legislator...

Sekitar Rp1,8 triliun bakal sirna, karena adanya perubahan perhitungan pembagian dana bagi hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) antara Pemprov Jabar dengan pemerintah kota/kabupaten.

APBD Jabar Terancam Tergerus, Ini Kata Legislator...

INILAHKORAN, Bandung – Dalam rapat kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik Kurohman mengatakan, akan ada potential loss atau kehilangan pendapatan pada APBD Jabar di 2025 mendatang.

Sekitar Rp1,8 triliun bakal sirna, karena adanya perubahan perhitungan pembagian dana bagi hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) antara Pemprov Jabar dengan pemerintah kota/kabupaten. 

Baca Juga : Ini Saran Disperindag Jabar Agar Komoditas Barang Pokok Tidak Melulu Naik…

Tentunya ini akan berdampak dengan APBD Jabar, mengingat sumber utama pemasukannya berasal dari kedua pajak tersebut.

Baca Juga : Tabbayun Belum Membuahkan Hasil, Tim Investigasi Nantikan Jawaban Panji Gumilang

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah menuturkan mau tak mau konsekuensi ini harus dijalani. Perubahan persentase bagi hasil antara provinsi dan kota/kabupaten kata dia harus disiasati, agar jangan sampai menghambat pembangunan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti