Apresiasi Tindakan Bima Arya Terkait PPDB Kota Bogor Jalur Zonasi, Ini Kata Disdik Jabar

Sidak yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dugaan kecurangan dalam jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bogor jenjang SMA diapresiasi Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya.

Apresiasi Tindakan Bima Arya Terkait PPDB Kota Bogor Jalur Zonasi, Ini Kata Disdik Jabar
Menurutnya, indikasi adanya manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang terjadi di PPDB Kota Bogor jalur zonasi itu menjadi bahan evaluasi bagi pengguna sistem Disdik Jabar. Terutama, terkait sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selaku operator yang berwenang terhadap domisili masyarakat. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bandung - Sidak yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dugaan kecurangan dalam jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bogor jenjang SMA diapresiasi Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya.

Menurutnya, indikasi adanya manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang terjadi di PPDB Kota Bogor jalur zonasi itu menjadi bahan evaluasi bagi pengguna sistem Disdik Jabar. Terutama, terkait sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selaku operator yang berwenang terhadap domisili masyarakat.

“Kami (Disdik Jabar) mengapresiasi apa yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dugaan kecurangan dalam jalur zonasi PPDB Kota Bogor karena saya yakin beliau mempunyai niat baik memperbaiki data. Tentunya, ini juga akan berdampak pada kami, karena Disdik Jabar ini kan sebagai user untuk PPDB ini. Kami mempunyai kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Disdukcapil. Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi,” ujarnya pada INILAHKORAN, Senin 10 Juli 2023.

Baca Juga : Pemprov Jabar Berencana Tambah Lagi Enam Ribuan PPPK di 2023, Formasinya Didominasi Guru

Lebih lanjut dia menyampaikan, sejatinya Disdik Jabar telah berupaya melakukan antisipasi adanya kecurangan. Termasuk mengenai manipulasi domisili atau alamat tinggal siswa, memanfaatkan celah jalur zonasi. Salah satunya dengan menyertakan surat pakta integritas, kala melakukan pendaftaran.

“Dari sisi antisipasi, kami selaku operator mengantisipasi berbagai hal. Hal-hal yang dirasakan masyarakat akan kita evaluasi. Ini jadi bahan kajian bagi kami untuk kebaikan di masa depan,” ucapnya.

Disinggung akan adanya kemungkinan menjurus ke ranah hukum, terkait dugaan pemalsuan maupun mengakali zonasi dengan pindah alamat sementara. Wahyu mengatakan pihaknya tidak dapat melangkah hingga sejauh itu. Hanya saja Disdik Jabar selalu berupaya melakukan penolakan hasil pendaftaran siswa, bila ada keraguan dari data yang diinput.

Baca Juga : Ini Alasan PPP Jabar Plot Uu Ruzhanul Ulum Jadi Caleg DPR RI di Dapil VIII

“Tidak serta merta ranah disdik. Kami akan komunikasikan ke Disdukcapil, jika ada kecurigaan. Ada keragu-raguan dari kami, maka kami kembalikan datanya ke pendaftar,” tuturnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani