Apresiasi Tindakan Bima Arya Terkait PPDB Kota Bogor Jalur Zonasi, Ini Kata Disdik Jabar

Sidak yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dugaan kecurangan dalam jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bogor jenjang SMA diapresiasi Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya.

Apresiasi Tindakan Bima Arya Terkait PPDB Kota Bogor Jalur Zonasi, Ini Kata Disdik Jabar
Menurutnya, indikasi adanya manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang terjadi di PPDB Kota Bogor jalur zonasi itu menjadi bahan evaluasi bagi pengguna sistem Disdik Jabar. Terutama, terkait sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selaku operator yang berwenang terhadap domisili masyarakat. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bandung - Sidak yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dugaan kecurangan dalam jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bogor jenjang SMA diapresiasi Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya.

Menurutnya, indikasi adanya manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang terjadi di PPDB Kota Bogor jalur zonasi itu menjadi bahan evaluasi bagi pengguna sistem Disdik Jabar. Terutama, terkait sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selaku operator yang berwenang terhadap domisili masyarakat.

“Kami (Disdik Jabar) mengapresiasi apa yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dugaan kecurangan dalam jalur zonasi PPDB Kota Bogor karena saya yakin beliau mempunyai niat baik memperbaiki data. Tentunya, ini juga akan berdampak pada kami, karena Disdik Jabar ini kan sebagai user untuk PPDB ini. Kami mempunyai kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Disdukcapil. Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi,” ujarnya pada INILAHKORAN, Senin 10 Juli 2023.

Lebih lanjut dia menyampaikan, sejatinya Disdik Jabar telah berupaya melakukan antisipasi adanya kecurangan. Termasuk mengenai manipulasi domisili atau alamat tinggal siswa, memanfaatkan celah jalur zonasi. Salah satunya dengan menyertakan surat pakta integritas, kala melakukan pendaftaran.

“Dari sisi antisipasi, kami selaku operator mengantisipasi berbagai hal. Hal-hal yang dirasakan masyarakat akan kita evaluasi. Ini jadi bahan kajian bagi kami untuk kebaikan di masa depan,” ucapnya.

Disinggung akan adanya kemungkinan menjurus ke ranah hukum, terkait dugaan pemalsuan maupun mengakali zonasi dengan pindah alamat sementara. Wahyu mengatakan pihaknya tidak dapat melangkah hingga sejauh itu. Hanya saja Disdik Jabar selalu berupaya melakukan penolakan hasil pendaftaran siswa, bila ada keraguan dari data yang diinput.

“Tidak serta merta ranah disdik. Kami akan komunikasikan ke Disdukcapil, jika ada kecurigaan. Ada keragu-raguan dari kami, maka kami kembalikan datanya ke pendaftar,” tuturnya.

Sementara mengenai dugaan adanya jual beli kursi, dia meminta kepada masyarakat bila mengetahui dan memiliki bukti dapat melakukan pelaporan kepada tim Saber Pungli yang menjadi mitra Disdik Jabar.

“Jika ada temuan, itu bisa disampaikan kepada kami. Kami kerjasama dengan Saber Pungli di sekolah-sekolah. Mudah-mudahan dengan itu, semakin meniadakan praktek kurang baik. Upaya-upaya kita lakukan, termasuk di seluruh sekolah di Jawa Barat. Kita pasangkan spanduk untuk mengingatkan, supaya semua melaksanakan integritas dalam pelaksanaan PPDB,” terangnya.

Sedang mengenai evaluasi menyeluruh dari pelaksanaan PPDB 2023, Wahyu menyampaikan bahwa sejauh ini belum dilakukan oleh Disdik Jabar karena prosesnya sedang berlangsung. Kendati demikian, dia memastikan pasti akan ada evaluasi yang dilakukan guna menjadi bahan kajian untuk pelaksanaannya PPDB di tahun depan.

“Kini baru sampai proses pengumuman. Jam 2 ini. Kita akan lihat, tahap satu dan dua seperti apa. Semua dievaluasi, sistem, pola kerjasama. Kita akan coba evaluasi. Saat ini saya belum bisa sampaikan, karena proses PPDB belum seutuhnya selesai,” tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani