AS: Pendiri WikiLeaks Lakukan Peretasan Komputer

AS telah mendakwa pendiri WikiLeaks Julian Assange melakukan konspirasi peretasan komputer yang terkait dengan dirilisnya ratusan ribu dokumen rahasia AS.

AS: Pendiri WikiLeaks Lakukan Peretasan Komputer
INILAH, Bandung--AS telah mendakwa pendiri WikiLeaks Julian Assange melakukan konspirasi peretasan komputer yang terkait dengan dirilisnya ratusan ribu dokumen rahasia AS.
 
Dakwaan disampaikan hanya beberapa jam setelah polisi Inggris menangkapnya di Kedutaan Besar Ekuador di London dimana ia telah bersembunyi selama hampir tujuh tahun. Demikian laporan yang dikutip dari VOA, Jumat (12/4/2019).
 
Dakwaan AS itu berasal dari salah satu pengungkapan informasi rahasia terbesar dalam sejarah AS. WikiLeaks merilis sejumlah besar dokumen militer dari masa dua perang di Irak dan Afghanistan yang mendokumentasikan jumlah korban sipil. Juga penilaian terhadap tersangka teroris yang ditahan di penjara AS di Teluk Guantanamo, Kuba, dan sekitar 250.000 dokumen rahasia Departemen Luar Negeri.
 
AS menuduh Assange berkonspirasi dengan analis intelijen Angkatan Darat Chelsea Manning untuk mengakses komputer-komputer Departemen Pertahanan AS.
 
Berbicara di London, kuasa hukum Assange, Jennifer Robinson berkeras Assange adalah seorang wartawan dan AS mempersekusinya karena ia melakukan pekerjaannya.
 
"Ini menjadi preseden berbahaya bagi semua organisasi media dan wartawan di Eropa dan tempat-tempat lain di seluruh dunia. Preseden ini berarti setiap wartawan dapat diekstradisi untuk dituntut di AS karena telah menerbitkan informasi yang benar tentang AS," kata Jennifer Robinson.
 
Tetapi jaksa di AS memusatkan perhatian pada konspirasi yang dilakukan Assange untuk mengakses secara ilegal informasi rahasia penting, bukan karena penerbitannya. Upaya mengakses secara ilegal itu tidak termasuk dalam undang-undang, yang melindungi kebebasan pers.
 
Kepolisian London memastikan bahwa Assange "ditangkap karena surat perintah ekstradisi Amerika" Pengacara Assange mengatakan siap melawan perintah ekstradisi itu.
 
Tapi jaksa AS fokus pada konspirasi Assange untuk secara ilegal mengakses informasi rahasia, bukan publikasi, tindakan yang tidak tercakup oleh undang-undang yang melindungi kebebasan pers.(job iqbal, sumber: inilah.com)


Editor : inilahkoran