Asmawa Tosepu: Kepsek Berperan Bersihkan Kabupaten Bogor dari Peredaran Narkotika dan Penyebaran Paham Terorisme
Pemkab Bogor dengan melibatkan 1.502 kepala sekolah dasar melakukan deklarasi sekolah bersih dari narkotika dan paham radikalisme / terorisme. Dalam deklarasi ini, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu bekerjasama dengan BNN dan Densus 88 Polri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemkab Bogor dengan melibatkan 1.502 kepala sekolah dasar melakukan deklarasi sekolah bersih dari narkotika dan paham radikalisme / terorisme. Dalam deklarasi ini, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu bekerjasama dengan BNN dan Densus 88 Polri.
"Hari ini, kami di Kabupaten Bogor melakukan deklarasi sekolah bersih dari narkoba dan juga bebas dari paham radikalisme, ekstrimisme atau terorisme," ujar Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.
Asmawa Tosepu menuturkan, deklarasi ini adalah pencegahan dini agar siswa-siswi di Kabupaten Bogor tidak menjadi korban dalam penyalahgunaan dan penyebaran ilegal narkotika serta juga paham radikalisme, ekstrimisme atau terorisme.
"Kepala sekolah ini menjadi peran sangat strategis, agar siswa-siswi menjadi korban dalam penyalahgunaan dan penyebaran ilegal narkotika serta juga paham radikalisme, ekstrimisme atau terorisme. Kami tak ingin, ada korban dahulu baru kita bertindak," tutur Asmawa Tosepu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan penyebaran ilegal narkotika sudah mulai terjadi di jenjang pendidikan SMA dan kami khawatir juga terjadi di jenjang pendidikan SMP dan SD.
"Kami khawatir penyalahgunaan dan penyebaran ilegal narkotika juga terjadi di jenjang SMP dan SD, apalagi Kabupaten Bogor peringkat kedua di Jawa Barat terkait penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, kami akan bentuk satuan tugas (Satgas) untuk memerangi narkotika dan paham radikalisme, ekstrimisme serta terorisme," jelas Bambang.
Ia meminta kepala sekolah maupun orang tua memperhatikan penjualan makanan dan minuman di lingkungan sekolah serta di rumahnya, karena penyalahgunaan narkotika adalah pemicu tindak pidana atau kejahatan.
"Penyalahgunaan narkotika terutama pecandu nantinya bisa menjadi pencuri dan bahkan menjual dirinya untuk bisa membeli narkotika. Oleh karena itu, kita harus menutup ruang gerak peredaran ilegal narkotika," pinta Bambang. (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani

