Asmawa Tosepu: Kepsek Berperan Bersihkan Kabupaten Bogor dari Peredaran Narkotika dan Penyebaran Paham Terorisme

Pemkab Bogor dengan melibatkan 1.502 kepala sekolah dasar melakukan deklarasi sekolah bersih dari narkotika dan paham radikalisme / terorisme. Dalam deklarasi ini, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu bekerjasama dengan BNN dan Densus 88 Polri.

Asmawa Tosepu: Kepsek Berperan Bersihkan Kabupaten Bogor dari Peredaran Narkotika dan Penyebaran Paham Terorisme
"Hari ini, kami di Kabupaten Bogor melakukan deklarasi sekolah bersih dari narkoba dan juga bebas dari paham radikalisme, ekstrimisme atau terorisme," ujar Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Pemkab Bogor dengan melibatkan 1.502 kepala sekolah dasar melakukan deklarasi sekolah bersih dari narkotika dan paham radikalisme / terorisme. Dalam deklarasi ini, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu bekerjasama dengan BNN dan Densus 88 Polri.

"Hari ini, kami di Kabupaten Bogor melakukan deklarasi sekolah bersih dari narkoba dan juga bebas dari paham radikalisme, ekstrimisme atau terorisme," ujar Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.

Asmawa Tosepu menuturkan, deklarasi ini adalah pencegahan dini agar siswa-siswi di Kabupaten Bogor tidak menjadi korban dalam penyalahgunaan dan penyebaran ilegal narkotika serta juga paham radikalisme, ekstrimisme atau terorisme.

Baca Juga : Siap Kawal Suara DPS dan AMIN, Ratusan Saksi Partai Nasdem Diberikan Bimtek

"Kepala sekolah ini menjadi peran sangat strategis, agar siswa-siswi menjadi korban dalam penyalahgunaan dan penyebaran ilegal narkotika serta juga paham radikalisme, ekstrimisme atau terorisme. Kami tak ingin, ada korban dahulu baru kita bertindak," tutur Asmawa Tosepu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan penyebaran ilegal narkotika sudah mulai terjadi di jenjang pendidikan SMA dan kami khawatir juga terjadi di jenjang pendidikan SMP dan SD.

"Kami khawatir penyalahgunaan dan penyebaran ilegal narkotika juga terjadi di jenjang SMP dan SD, apalagi Kabupaten Bogor peringkat kedua di Jawa Barat terkait penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, kami akan bentuk satuan tugas (Satgas) untuk memerangi narkotika dan paham radikalisme, ekstrimisme serta terorisme," jelas Bambang.

Baca Juga : Kepala DinKUMKMDagin Apresiasi Peran Aktif Pemberdayaan Masyarakat Oleh KSU Karya Mandiri

Ia meminta kepala sekolah maupun orang tua memperhatikan penjualan makanan dan minuman di lingkungan sekolah serta di rumahnya, karena penyalahgunaan narkotika adalah pemicu tindak pidana atau kejahatan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani