Atasi Konflik Berlarut, Garut Usulkan Percepatan Perubahan Fungsi Gunung Guntur jadi TWA

Kabupaten Garut hingga kini masih menunggu jawaban pemerintah pusat berkaitan pengajuan percepatan perubahan fungsi kawasan Gunung Guntur dari cagar alam (CA) ke taman wisata alam (TWA).

Atasi Konflik Berlarut, Garut Usulkan Percepatan Perubahan Fungsi Gunung Guntur jadi TWA
Foto: Zainulmukhtar

Pemkab Garut sendiri mengusulkan ada percepatan perubahan fungsi kawasan tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada 9 Maret 2021 melalui surat ditandatangani Bupati Garut Rudy Gunawan bernomor 540/813/SDA, perihal Dukungan dan Permohonan Percepatan Perubahan Fungsi CA Kawah Kamojang Komplek Gunung Guntur di Kabupaten Garut.

Dalam suratnya, Rudy menyebutkan, pihaknya mendukung usulan dan percepatan untuk dilaksanakannya evaluasi kajian fungsi kawasan di CA Kawah Kamojang komplek Gunung Guntur dengan pertimbangan Gunung Guntur merupakan salah satu destinasi wisata di Garut dengan jumlah kunjungan wisatawan cukup tinggi, baik dari dalam maupun luar Garut. Gunung Guntur memiliki permasalahan cukup komplek, baik dari segi sosial maupun ekonomi yang secara tidak langsung memengaruhi kondisi biofisik dan ekologis. 

Juga, sebagian besar masyarakat sekitar kawasan Gunung Guntur memiliki mata pencaharian sebagai petani, penyedia wisata, dan penggali pasir serta memiliki ketergantungan tinggi dalam pemanfaatan kawasan.

Baca Juga : Polisi Terus Selidiki Penyebab Ledakan Keras di Margocity

Diharapkan, menjadikan kawasan CA Kawah Kamojang komplek Gunung Guntur sebagai bagian dari TWA itu mampu mengatasi permasalahan yang ada, dalam hal pelaksanaan kegiatan wisata, pemanfaatan jasa lingkungan, dan penambangan pasir secara ilegal di kawasan CA Kawah Kamojang komplek Gunung Guntur, serta memberikan jalan peluang bagi masyarakat penggali pasir untuk beralih profesi ke kegiatan wisata berbasis konservasi.

Usul perubahan status fungsi kawasan CA Kawah Kamojang komplek Gunung Guntur sendiri sebenarnya bukan hal baru. 

Sejak lama masyarakat termasuk kalangan pecinta lingkungan hidup menyuarakan persoalan tersebut. Bahkan pada 2015, Deddy Mizwar yang ketika itu sebagai Wagub Jabar sempat menyatakan akan mengajukan mengajukan usulan kawasan CA Gunung Guntur tersebut menjadi TWA ke Kementerian LHK. Hal itu perlu agar lokasi yang rusak bisa  diperbaiki atau direklamasi, dan ada pemanfaatan dari lahan tersebut bagi ekonomi masyarakat setempat.

Dia juga menyebutkan Gunung Guntur memiliki potensi cukup besar dijadikan objek wisata. Namun hal itu baru dapat dilakukan setelah direklamasi dan statusnya berubah menjadi TWA.


Editor : Doni Ramdhani