Ayah Berbuat Asusila ke Anaknya di Garut, Ada Korban Lain?

Kepolisian Resor Garut terus mendalami kasus ayah yang berbuat asusila terhadap anak gadisnya di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Ayah Berbuat Asusila ke Anaknya di Garut, Ada Korban Lain?
Ilustrasi/Inilahkoran

INILAH, Garut- Kepolisian Resor Garut terus mendalami kasus ayah yang berbuat asusila terhadap anak gadisnya di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Polres Garut terus mencari fakta baru yang disinyalir masih ada korban lain akibat perbuatannya itu.

"Kami dari kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Senin.

Ia menuturkan, jajaran Reskrim Polres Garut telah memeriksa tersangka Ujang Abdul Rosyad (42) yang telah berbuat asusila terhadap anak gadisnya berusia 16 tahun selama empat tahun, bahkan sampai anaknya melahirkan.

Kepolisian, kata dia, tidak hanya memeriksa korban pertama, tetapi melakukan pemeriksaan juga terhadap anak lainnya atau adik korban dengan melakukan visum pada bagian kewanitaannya.

"Hasilnya diduga pelaku ini tidak hanya satu kali saja melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya yang ketiga," kata Maradona.

Ia menyampaikan, jajarannya kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dengan bukti baru hasil visum anaknya yang lain, tersangka mengakui perbuatannya itu dilakukan juga kepada anaknya yang lain waktu masih kelas 5 SD.

Halaman :


Editor : Bsafaat