Bamsoet Dorong Permahi Kaji Pentingnya Haluan Negara

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong agar Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) mengkaji pentingnya Indonesia memiliki haluan negara.

Bamsoet Dorong Permahi Kaji Pentingnya Haluan Negara
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (antara)

INILAH, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong agar Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) mengkaji pentingnya Indonesia memiliki haluan negara.

Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan hal itu mengingat pasca-perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR tidak lagi memiliki wewenang menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Fungsi GBHN digantikan dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005–2025.

Baca Juga : Tausiah Kebangsaan MUI di LDII, Bahas Tiga Rukun Bernegara

Selanjutnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) disusun berlandaskan visi dan misi calon presiden dan wakil presiden terpilih.

"Berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan penyelenggaraan pembangunan asional tersebut ternyata menyisakan berbagai persoalan," kata Bamsoet.

Antara lain, menurut dia karakteristiknya yang cenderung terpusat pada eksekutif, dan besarnya potensi RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan.

Baca Juga : Masalah Global Ini Dorong Semangat Nasionalisme dan Kebangsaan

"Karena visi-misi presiden dan wakil presiden terpilih, belum tentu selaras dengan visi-misi presiden dan wakil presiden periode sebelumnya," kata Bamsoet.

Halaman :


Editor : suroprapanca