Bantu Keluarga yang Tinggal di Gubuk Reot, Disperkim KBB Daftarkan Heni sebagai Penerima Manfaat Rutilahu
Heni (43) warga Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Dia bersama keluarga yang tinggal di gubuk reot akan dibantu Pemda KBB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Heni (43) warga Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Dia bersama keluarga yang tinggal di gubuk reot akan dibantu Pemda KBB.
Selama lima bulan, Heni dan keluarga yang tinggal di gubuk reot berukuran 1,5x2 meter di wilayah KBB itu hidup menderita. Sebelum tinggal di gubuk reot tersebut, Heni bersama keluarga sempat tinggal di rumah orang tua suaminya.
Singkat cerita, rumah milik orang tua Roni (47) dijual. Lantaran hal itu, dia bersama keluarga yang tinggal di gubuk reot memanfaatkan sepetak tanah milik keluarga Heni di KBB untuk dijadikan tempat tinggal.
Karena kondisi yang memprihatinkan tersebut, Heni terpaksa menitipkan tiga orang anaknya kepada orang tua. Sementara, satu anak lainnya yang masih berusia 1,5 tahun tinggal bersama dia dan suaminya di gubuk reot tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) KBB Lia Yulia mendatangi kediaman keluarga Heni.
Didampingi Kepala Desa Padalarang Karom, rombongan Disperkim KBB secara langsung memberikan bantuan sosial berupa sembako sebagai bentuk perhatian pemda.
Lia mengaku, turut merasa prihatin lantaran masih ada warga Bandung Barat yang tinggal digubuk reot dan kumuh seperti keluarga Heni.
“Saya langsung diinstruksikan pimpinan untuk melihat langsung kondisi ibu Heni dan keluarganya. Kita akan upayakan agar ibu Heni memiliki rumah yang layak,” ucap Lia kepada wartawan, Senin 20 Februari 2023.
Tak hanya itu, sebut dia, pihaknya bakal mengupayakan data keluara ibu Heni masuk sebagai warga penerima manfaat rumah tidak layak huni (Rutilahu) di perubahan yaitu pada Apri 2023 mendatang.
“Kemudian, kita lihat Pemdes Padalarang sudah menyewakan sebuah kontrakan untuk keluarga Heni. Jadi step by step kita juga akan mengurus prosesnya. Jadi bulan April itu kita akan mulai proses terlebih dahulu,” sebutnya.
“Prosesnya dipastikan masih panjang. Dan selesainya di akhir, sekarang aja belum mulai. Kemudian harus ada pendampingannya, jadi ada proses yang harus dilewati,” pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


