Banyak Pejabat RSUD Cibinong dan RSUD Ciawi Datangi Pengadilan Tipikor Bandung, Ada Apa?

Sebanyak 11 orang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap yang menyeret Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Senin 15 Agustus ini. Kebanyakan dari RSUD Cibinong dan Ciawi.

Banyak Pejabat RSUD Cibinong dan RSUD Ciawi Datangi Pengadilan Tipikor Bandung, Ada Apa?
Suasana sidang dengan terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin. Sejumlah pejabat RSUD Cibinong dan RSUD Ciawi jadi saksi.

Yakni Kepala Dinas PUPR Soebiantoro, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan dan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantara Lenggana.

Lalu, Kepala Seksi (Kasi) Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air, R Nur Cahya.

Saat itu, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Gantara Lenggana memberi kesaksian bahwa terdakwa Adam Maulana, yang menjabat Sekretaris Dinas PUPR, nampak dalam tekanan saat mengintruksikan sejumlah anak buahnya untuk mengumpulkan uang bagi oknum auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga : Mengejutkan, Adik Ade Yasin Akui Ada Pengkondisian untuk Auditor BPK, Dia Setor Ratusan Juta

“Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kita berembuk,” kata Gantara di muka persidangan, Rabu (10/8/2022).

Ia mengaku terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali. Dengan nominal masing-masing senilai Rp4 juta.

“Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu Dinas PUPR iuran,” ujar Gantara. (cesar yudistira)

Halaman :


Editor : Zulfirman