Begini Cara Kerja Mesin 'ADM' untuk Cetak KTP

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meresmikan mesin 'anjungan dukcapil mandiri' (ADM), layanan terbaru untuk melayani masyarakat mengakomodir mencetak data kependudukan.

Begini Cara Kerja Mesin 'ADM' untuk Cetak KTP
istimewa

INILAH, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meresmikan mesin 'anjungan dukcapil mandiri' (ADM), layanan terbaru untuk melayani masyarakat mengakomodir mencetak data kependudukan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menjelaskan untuk mencetak data kependudukan, masyarakat harus memasukkan PIN rahasia di mesin ADM. Masyarakat harus daftar ke kantor dukcapil untuk mendapatkan PIN itu.

"Caranya penduduk harus ke dukcapil untuk meminta PIN, penduduk menyerahkan nomor HP. Sehingga nanti ketika penduduk mengajukan permohonan untuk mencetak KTP (misalnya) maka penduduk akan dikirimi notifikasi pemberitahuan ini nomor kode atau QR Code untuk mencetak KTP," ujar Zudan di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Setelah itu, masyarakat bisa memasukkan PIN yang didapat di mesin ADM. Kemudian data kependudukan yang diminta pun tercetak. Zudan menyebut PIN itu hanya bisa dipakai sekali cetak.

"Setelah KTP tercetak, maka nomor PIN tadi tidak bisa digunakan lagi. Jadi tidak bisa mencetak KTP berulang kali," katanya.

Hal yang sama juga dilakukan untuk pencetakan data kependudukan lainnya. Zudan memastikan seluruh data kependudukan itu hanya didesain untuk mencetak 1 kali.

"Sama ketika membuat KK juga dengan cara demikian, penduduk harus meminta PIN nanti diberi QR Code, atau memberi kode yang dikirim melalui HP-nya. Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali jadi penduduk mencetak KTP-nya satu kali, KK satu kali, akta kematian satu kali, dan akta kelahiran satu kali, surat pindah juga 1 kali," jelasnya. (inilah.com)


Editor : JakaPermana