Belum Kantongi Izin, Bangunan Proyek Chinli Terancam Dibongkar

Pembangunan proyek milik PT Chinli International Footwear Materials Indonesia yang tengah berjalan, terancam dibongkar. Sebab proyek yang beralamat di Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon ini sampai sekarang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Belum Kantongi Izin, Bangunan Proyek Chinli Terancam Dibongkar
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno. (Maman Suharman)

Cakra menambahkan, dengan adanya surat perintah pembongkaran bangunan gedung dari dinas teknis, maka harus segera dieksekusi, atau paling tidak, dihentikan dulu sementara. Dan kalau memang ada bangunan yang sekiranya mengganggu harus dibongkar. 

"Kita tidak alergi yang namanya investasi. Kita akan welcome dan menerima semua, kita juga butuh penataan industri apalagi dalam masa seperti ini. Supaya penyerapan tenaga kerja juga. Tapi ya diawali dengan regulasi yang ada dulu jangan memaksakan," pungkasnya. (maman suharman)

Baca Juga : Pemkab Bekasi Tunggu Putusan Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3

Halaman :


Editor : Bsafaat