Berkas Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang Masih Dilengkapi Penyidik Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap langsung sola berkas perkara Panji Gumilang tesrebut.

Berkas Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang Masih Dilengkapi Penyidik Bareskrim Polri
Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Panji Gumilang, masih berada di pihak penyidik Bareskrim Polri.

“Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama Tersangka ARPG,” ucap Ketut Sumedana.***

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan