Bima Arya Nggak Ngangkat Jokowi

Bima Arya Nggak Ngangkat Jokowi
Wali Kota Bogor Bima Arya gagal mengangkat suara Jokowi-Maruf di Kota Bogor.

Samsudin mengatakan, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Bogor sebanyak 716.473 pemilih, ada sebanyak 642.094 pemilih yang menyalurkan hak pilihnya untuk kertas suara Pilpres. Tapi, hanya sebanyak 627.185 kertas suara dianggap sah, sedangkan 14.909 kertas suara lainnya dianggap tidak sah.

“Pleno rekap dihadiri lengkap oleh Bawaslu Kota Bogor, ketua dan anggota PPK se-Kota Bogor, Ketua PPS se-Kota Bogor, saksi dari TKD 01 dan BPD 02, saksi dari sembilan calon anggota DPD RI, serta 15 saksi dari partai politik,” bebernya.

Rapat pleno dimulai pada Sabtu (4/5/2019) sore, sampai dengan Minggu (5/5/2019) malam dengan agenda pembacaan hasil pleno di enam kecamatan Kota Bogor. “Pleno ditutup dengan baik, tidak ada satu pun keberatan dan catatan khusus dari Bawaslu dan para saksi,” kata Samsudin.

Tahapan selanjutnya, hasil pleno tingkat Kota Bogor akan dibawa ke rapat pleno KPU tingkat Provinsi Jawa Barat, yang akan dilaksanakan pada Rabu (8/5) sampai Jumat (11/5). (ing)

Halaman :


Editor : Bsafaat