Bolehkah Berwudhu Hanya dengan Sekali Basuh?

PERTANYAAN ini disampaikan kepada Ustaz Ammi nur Baits di situs konsultasi syariah.com. Melalui artikelnya, Ustaz menjawab sebagai berikut:

Bolehkah Berwudhu Hanya dengan Sekali Basuh?

جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ عَنِ الْوُضُوءِ، فَأَرَاهُ الْوُضُوءَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: «هَكَذَا الْوُضُوءُ، فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ»

Ada seorang badui yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya tentang tata cara wudhu. Beliaupun mengajarkan wudhu 3 kali- 3 kali. Kemudian, beliau bersabda,

“Seperti ini wudhu yang benar. Siapa yang lebih dari 3 kali, dia telah berbuat jelek, melampaui batas, dan zalim.” (HR. Nasai 140 dan dishahihkan al-Albani).

Baca Juga : Buang Jauh-jauh Gengsi, itu Penyakit!

Beliau sampaikan demikian, agar umatnya tidak boros dalam menggunakan air ketika wudhu.

Sebagai hamba yang baik, selayaknya kita berusaha mengikuti apa yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan tidak boros dalam menggunakan air ketika berwudhu. Baik untuk wudhu sekali-sekali, dua kali- dua kali, atau tiga kali-tiga kali. Namun bukan berarti kita melarang orang berwudhu 3 kali, karena pertimbangan boros. Karena wudhu sekali-pun bisa saja bersikap boros. Sebaliknya, orang bisa wudhu 3 kali, tanpa harus boros menggunakan air.

Dengan demikian, kita tidak menolak sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan wudhu 3 kali, dan tetap mengajarkan agar masyarakat tidak boros dalam menggunakan air ketika wudhu.

 


Editor : Bsafaat