Bonus Produksi Panas Bumi 2022 untuk Kabupaten Bandung Capai Rp26 Miliar

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, perkirakan bonus produksi panas bumi untuk Kabupaten Bandung pada 2022 nanti mencapai Rp26 miliar.

Bonus Produksi Panas Bumi 2022 untuk Kabupaten Bandung Capai Rp26 Miliar
Foto: Dani R Nugraha

Bonus produksi dibayarkan secara langsung oleh pengembang panas bumi yang melakukan eksploitasi kepada kas daerah pemerintahan kabupaten/kota penghasil. Dengan demikian, bonus produksi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) menjadi PAD pemda setempat.

Manfaat bonus produksi dapat memupuk rasa kepemilikan oleh masyarakat terhadap kegiatan pengusahaan panas bumi tersebut. Dengan begitu tercipta sinergi antara masyarakat dengan badan usaha pengembang panas bumi dalam upaya pemanfaatan sumber daya panas bumi.

Melalui bonus produksi ini diharapkan terbentuk program-program peningkatan kesejahteraan daerah penghasil sehingga mendorong tumbuhnya rasa memiliki terhadap proyek pengusahaan panas bumi. Hal ini akan menciptakan terwujudnya kondisi yang kondusif antara pengembang panas bumi, Pemerintah dan masyarakat daerah penghasil. (Dani R Nugraha)

Baca Juga : Tuntut PPKM Darurat Dihentikan, Ratusan Massa Geruduk Kantor Wali Kota Bandung

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani