Bonus Produksi Panas Bumi 2022 untuk Kabupaten Bandung Capai Rp26 Miliar

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, perkirakan bonus produksi panas bumi untuk Kabupaten Bandung pada 2022 nanti mencapai Rp26 miliar.

Bonus Produksi Panas Bumi 2022 untuk Kabupaten Bandung Capai Rp26 Miliar
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, perkirakan bonus produksi panas bumi untuk Kabupaten Bandung pada 2022 nanti mencapai Rp26 miliar.

Dadang menuturkan, bonus sebesar itu nanti akan dialokasikan 50 persen untuk daerah penghasil panas bumi di empat wilayah antara lain Kecamatan Pangalengan, Kertasari, Rancabali, dan Ciwidey.

"Jadi, 50 persen untuk wilayah produksi dan sisanya 50 persen lagi diberikan untuk daerah di luar keempat kecamatan penghasil panas bumi," kata Dadang, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga : Masih Pandemi, Sekolah Gelar MPLS Secara Virtual 

Dia mengakui, angka tersebut menurutnya perlu rekonsiliasi lagi bersama pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (Ditjen EBTKE Kementerian ESDM). Bonus produksi panas bumi pada 2022 itu sudah tidak boleh dilakukan refocusing. 

"Kalau untuk bonus produksi itu kita tidak harus lagi setor ke Pemprov Jabar, langsung ke kas daerah Pemkab Bandung untuk dimanfaatkan melakukan pembangunan di daerah sekitar kawasan penghasil panas bumi agar keberadaan perusahaan pengelola panas bumi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar perusahaan," ujarnya.

Bonus produksi adalah salah satu bentuk pemanfaatan pengembangan panas bumi yang dapat dirasakan langsung oleh daerah penghasil. Penggunaan bonus produksi ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berada paling dekat dengan proyek atau kegiatan pengusahaan panas bumi

Baca Juga : Buntut OTT Tim Saber Pungli Jabar, Dadang Supriatna Bakal Bubarkan Korwil Disdik 

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM) mencatat, Kabupaten Bandung merupakan penerima terbesar bonus produksi panas bumi yaitu sebesar Rp147,59 miliar periode 2014-2020.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani