BPBD Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Pemberdayaan Masyarakat dan Pembentukan Destana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Bandung menggelar bimbingan teknis pemberdayaan masyarakat dan pembentukan desa tangguh bencana (Destana) tahun 2023 di Aula Kantor Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Senin  20 November 2023. 

BPBD Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Pemberdayaan Masyarakat dan Pembentukan Destana
Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian alam karena Kabupaten Bandung memiliki bentangan alam yang sangat indah. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Bandung menggelar bimbingan teknis pemberdayaan masyarakat dan pembentukan desa tangguh bencana (Destana) tahun 2023 di Aula Kantor Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Senin  20 November 2023. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian alam karena Kabupaten Bandung memiliki bentangan alam yang sangat indah.

"Perlu diingat bahwa Kabupaten Bandung menyimpan banyak potensi ragam kejadian bencana alam maupun non alam mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, kebakaran dan lain sebagainya," kata Ruli didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya.

Ruli mengatakan, kejadian ragam potensi bencana tersebut, tentunya tidak diharapkan kembali terulang dan seharusnya menjadi pengalaman yang sangat berharga dan berarti bagi semua pihak.

"Oleh sebab itu, guna mengantisipasi agar hal yang sama tidak terjadi, maka diperlukan langkah antisipasi sedini mungkin dengan membangun sinergi, kolaborasi serta akselerasi semua pihak," katanya.

Pencegahan dan penanggulangan bencana harus dilakukan secara holistik integratif, lanjutnya, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam aturan tersebut dinyatakan dengan tegas bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama, yakni tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha serta masyarakat. 

Dalam perkembangan terkini, kata Ruli, pendekatan yang digunakan dalam penanggulangan bencana sudah mengalami pergeseran, dari pendekatan penyelamatan, kepada pendekatan pengurangan risiko bencana.

"Sebagaimana disebutkan melalui Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 tahun 2012 bahwa perlu dikembangkan strategi penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat. Salah satunya di antaranya adalah pengembangan desa/kelurahan tangguh bencana, dengan tujuan untuk membentuk struktur desa dan kelurahan sebagai antisipasi masyarakat supaya tanggap, siaga serta sigap terhadap kondisi kebencanaan," ujarnya.

Artinya, kata Ruli, sebelum ada bencana, sudah siap menghadapinya baik dari struktur administrasi maupun struktur budayanya. Untuk itu, Ruli menyebutkan desa dan kelurahan dengan berbagai komunitas yang ada di wilayahnya, lebih proaktif dalam melakukan tahapan-tahapan pengurangan risiko terjadinya bencana.

"Mulai dari pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana, rekrutmen dan mengorganisasi para relawan untuk bersama-sama membuat perencanaan penanggulangan bencana, melaksanakan kegiataan pelatihan dan simulasi, sosialisasi, serta kegiataan lainnya," katanya.

Ruli  pun sangat mengapresiasi atas kinerja BPBD Kabupaten Bandung atas inisiatifnya membuat komitmen bersama pembentukan dan pengembangan desa/kelurahan tangguh bencana.

"Minimal apa yang kita laksanakan dapat tercapai tujuan sebagai berikut, terbentuknya kelembagaan forum desa tangguh bencana di setiap desa, khususnya di Kecamatan Cangkuang," ujarnya.

Harapan lainnya terakomodirnya anggaran yang memadai pada APBD desa bagi terwujudnya program desa tangguh bencana. Selain mendorong tumbuhnya dan berkembangnya partisipasi masyarakat di tingkat desa dalam mendukung terbentuknya desa tangguh bencana.

Ruli menyebutkan dipilihnya Kecamatan Cangkuang sebagai lokasi kegiataan sebab memiliki kontur wilayah yang beragam, mulai dari dataran rendah sampai dengan perbukitan. Di Kecamatan Cangkuang itu, terdapat tujuh desa yang dilibatkan dalam kegiataan pemberdayaan masyarakat dalam pembentukan desa tangguh bencana.

"Adapun potensi ragam bencana yang terdapat di Kecamatan Cangkuang yang tersebar di beberapa desa mulai dari bencana banjir, longsor, angin kencang, kebakaran, kekeringan dan lain sebagainya," katanya.

Ketua Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menambahkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan urusan bersama.

"Tujuannya agar pelaksanaan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak dari bencana," katanya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani