Buntut Kasus Dugaan Pungli, Ridwan Kamil Minta Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BPSDM

Buntut dari adanya kasus dugaan pungli yang berujung dengan keinginan guru muda SMP di Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai PNS, ternyata berdampak panjang.

Buntut Kasus Dugaan Pungli, Ridwan Kamil Minta Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BPSDM
Buntut dari adanya kasus dugaan pungli yang berujung dengan keinginan guru muda SMP di Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai PNS, ternyata berdampak panjang.

INILAHKORAN, Bandung - Buntut dari adanya kasus dugaan pungli yang berujung dengan keinginan guru muda SMP di Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai PNS, ternyata berdampak panjang.

Gubernur Jawa Barat merekomendasikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, untuk menonaktifkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Dani Hamdani selama masa inspeksi oleh inspektorat dan tim Saber Pungli, guna memastikan kebenaran polemik yang tengah viral tersebut.

"Jadi saya sudah mendengarkan, ada laporan tertulis dari pihak BPSDM Pangandaran, ada ketemu langsung dari Husein. Saya kira satu, saya sudah menugaskan inspektorat dan tim Saber Pungli Jawa Barat untuk datang ke Pangandaran. Untuk melakukan klarifikasi, verifikasi. Hasilnya belum tahu tapi sudah ditugaskan. Saya sudah rekomendasikan selama pemeriksaan, Kepala BPSDM diberhentikan dulu sementara," ujar Emil di Gedung Indonesia Menggugat, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga : ASN Pangandaran Curhat Soal Dugaan Pungli, Ridwan Kamil Bantu Carikan Solusi

Dia menambahkan, bila dalam pemeriksaan ditemukan bukti kuat adanya dugaan pungli. Maka pihaknya akan menyiapkan sanksi, sesuai peraturan yang berlaku. Namun jika kisah Husein ini tidak benar, Emil berharap ada win-win solution bagi kedua belah pihak. Termasuk kemungkinan dimutasi ke tingkat provinsi, meski alur prosedurnya tidak mudah.

"Nanti kalau terbukti, ada jalur sanksi sesuai peraturan perundangan. Kalau tidak terbukti, direkonsiliasi dengan solusi. Solusinya terserah, yang paling nyaman buat semua pihak. Kelihatannya dia (Husein) tidak terlalu nyaman dengan ekses-eksesnya. Bisa pindah ke level provinsi, kewenangan gubernur.
Tapi kan kalau sudah PNS, panjang urusannya. Ada BKN, ada nasional yang harus melakukannya. Jadi hari ini, arahannya begitu. Nanti hasil temuannya dilaporkan ke media, ke publik," tutupnya. (Yuliantono)***

Baca Juga : Wujudkan Kawasan Rebana jadi Wajah Masa Depan Jabar, Begini Upaya Pemprov...


Editor : JakaPermana