Buntut Viral Dishub Kota Bandung Tutup Area Parkir Liar, Eks Palaguna Sasaran Pertama

Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung gerak cepat menanggapi viralnya postingan tarif mahal parkir hingga menyebut Kota Bandung sebagai lautan pungli. Area parkir liar pun siap ditutup di semua wilayah diawali dengan area parkir eks Palaguna di kawasan Asia Afrika

Buntut Viral Dishub Kota Bandung Tutup Area Parkir Liar, Eks Palaguna Sasaran Pertama
Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung gerak cepat menanggapi viralnya postingan tarif mahal parkir hingga menyebut Kota Bandung sebagai lautan pungli. Area parkir liar pun siap ditutup di semua wilayah diawali dengan area parkir eks Palaguna di kawasan Asia Afrika (Foto Istimewa)

Pemkot Bandung juga akan menyisir parkir liar di seluruh wilayah Kota Bandung dan akan menindak tegas berupa penutupan. "Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di kota Bandung kita akan lakukan penertiban," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk dapat mempergunakan lahan lahan parkir resmi dan melaporkan apabila terjadi pungutan liar atau tarif parkir tak normal. "Silahkan masyarakat laporkan pada kami. Kalau ilegal akan kami tindak sesuai peraturan," ujarnya. 

Perlu diketahui, sebelumnya di media sosial beredar foto karcis parkir sepeda motor sebesar Rp 10.000 di lahan eks Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas parkir liar di Kota Bandung. "Namanya parkir liar dimana-mana itu ilegal. Artinya itu harus ditertibkan. Karena kota ini bagian negara hukum, jadi aturan harus diikuti," tegas Ema, Rabu 4 Oktober 2023.

Sebagai tindaklanjut, Ema berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menegakan Peraturan Wali Kota Bandung yang sudah ditetapkan. 

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tetang Tarif Layanan Parkir. "Nanti kita minta supaya Dishub menegakkan Perwal dan yang namanya parkir itu tempatnya sudah ditetapkan dengan ketetapan keputusan Wali Kota," kata Ema. 

Selain itu, Ema menginstruksikan Satpol PP untuk memantau kawasan tersebut agar kondusif. Lebih lanjut, Ema pun memerintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti masalah ini. "Saya juga berkoordinasi dengan Wakapolrestabes, sebagai Ketua Saber Pungli," katanya.***(Yogo Triastopo)


Editor : Ghiok Riswoto