Bupati Bandung Ingatkan Calon Kades dan Tim Sukses yang Lakukan Penghasutan Bisa Dijerat Pidana

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengingatkan kepada 85 calon kepala desa dari 22 desa pada 17 kecamatan yang akan bertarung di Pilkades Serentak 2023 untuk bersama menjaga kondusifitas. Calon kades atau tim sukses yang melakukan penghasutan bisa dijerat pidana.

Bupati Bandung Ingatkan Calon Kades dan Tim Sukses yang Lakukan Penghasutan Bisa Dijerat Pidana
Gelar Pasukan jelang Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Bandung, Selasa 10 Oktober 2023 di Mapolresta Bandung

"Saya titip dua hal yang menjadi indikator kesuksesan Pilkades Serentak. Pertama, pelaksanaannya harus aman dan kondusif dan kedua tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi," katanya.

Kusworo menyebutkan, para personel pengamanan Pilkades Serentak harus hadir dan selalu siap siaga dalam mendeteksi dan merespon segala potensi kerawanan yang mungkin terjadi sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman ketika hari pemilihan.

"Jangan sampai masyarakat takut karena ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi. Keberadaan temen-temen personel harus keliatan. Berikan rasa aman bagi masyarakat agar masyarakat dapat hadir dan menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan dan intervensi," ujarnya.

Kusworo juga mengimbau agar masyarakat melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi atau teror dengan tujuan mengarahkan pilihan masyarakat kepada calon tertentu.

"Kalau ada yang nakut-nakutin dan bikin suasana menjadi tidak kondusif, silakan lapor ke kami. Kami akan libas. Kami tidak akan membiarkan siapa pun menganggu pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bandung ini," ujarnya.

Kusworo juga meminta kepada para anggotanya mengantisipasi dua waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi pada pelaksanaan Pilkades Serentak.

"Kerawanan tertinggi yaitu pada saat penghitungan suara dan pasca penghitungan suara. Apalagi kalau suaranya tipis-tipis. Ini harus menjadi atensi semua,"katanya.


Editor : Ghiok Riswoto