Buruh Minta DPRD Kawal Pelaksaan UMK 2023 di KBB 

Para buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta DPRD KBB melakukan pengawalan dan monitoring pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 ini.

Buruh Minta DPRD Kawal Pelaksaan UMK 2023 di KBB 
Buruh di KBB menggelar aksi meminta DPRD mengawal pelaksanaan UMK 2023/ Agus Satia Negara

Pasalnya, dikhawatirkan ada perusahaan yang tidak melaksanakan UMK 2023 yang telah menjadi keputusan gubernur, sehingga bisa berimbas merugikan kaum buruh.

"Sejauh ini memang belum ada yang melaporkan keluhan soal HMK, tapi monitoring harus terus dilakukan," katanya.

"UMK sudah menjadi keputusan bersama yang harus dilaksanakan. Sehingga ketika ada perusahaan yang tidak melaksanakan berarti mereka melanggar aturan yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Baca Juga : Polrestabes Bandung Instruksikan Jajarannya Cek Kelangkaan MInyak Goreng Subsidi

Berdasarkan ketentuan, sebut dia, kalaupun ada perusahaan yang merasa belum bisa menerapkan UMK tahun 2023 mereka bisa mengajukan penangguhan. Yakni dengan memberitahukan ke pihak Disnaker dengan membeberkan alasan serta kapan mereka bisa melaksanakannya.

"Disnaker harus proaktif melakukan monitoring, jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan hak sesuai ketentuan," sebutnya. *** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti