Cerita Alex Tirta Bertemu Firli Bahuri Hingga Sewa Rumah Singgah Rp650 juta

Ketua harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta mengungkap fakta mengenai penyewaan 'lobby house' ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara No.46, Jakarta Selatan. Tirta mengaku bertemu Firli pada 2020.

Cerita Alex Tirta Bertemu Firli Bahuri Hingga Sewa Rumah Singgah Rp650 juta
Ketua harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta/antara

Ade Safri menyatakan, pemilik rumah itu sesorang berinisial 'E' yang kemudian menyewakan rumahnya ke Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

"Pemilik rumah Kartanegara no 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kartanegara no 46 dari E adalah Alex Tirta," ujar Ade dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Selain Ketua PBSI, Alex Tirta diketahui merupakan seorang pengusaha hiburan tanah air. Alex pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tak dapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta tertanggal 27 Oktober 2017. Selain Hotel Alexis, usaha-usaha yang diduga dimiliki Alex Tirta di antaranya Colosseum, 1001 hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, hingga Club 36.

Baca Juga : TEGAS... PBNU Melarang Semua Pihak Bawa Nama NU dalam Pilpres 2024

Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai terdapat sejumlah pelanggaran UU Tipikor yang dilakukan Firli dan Alex Tirta dalam perkara sewa menyewa rumah yang pernah diakui SYL sebagai tempat pertemuannya dengan Firli.

"Pertanyaan untuk menggali potensi pengenaan Pasal gratifikasi terbilang sederhana: jika Firli bukan Ketua KPK, apakah ia (Alex Tirta) akan menyewakan rumah tersebut?" kata Kurnia, kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Pelanggaran yang diduga dilakukan keduanya, mulai dari pelanggaran pasal gratifiksi hingga penyuapan. "Jika diperhatikan, delik gratifikasi, suap maupun pemerasan memiliki kesamaan dalam hal penjatuhan hukuman, yakni seumur hidup penjara," ucap Kurnia.*** (inilah.com)

Baca Juga : Usai Diperiksa Bareskrim Polri, SYL Tutup Mulut

Halaman :


Editor : JakaPermana