Lalai Selesaikan Proyek BTS 4G, Mantan Menkominfo Minta Hukuman Adil

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan perkara yang seadil-adilnya terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G.

Lalai Selesaikan Proyek BTS 4G, Mantan Menkominfo Minta Hukuman Adil
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membacakan nota pembelaan (pleidoi) pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

INILAHKORAN, Jakarta-Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan perkara yang seadil-adilnya terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G.

“Saya mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya kepada saya,” kata Johnny membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 1 November 2023.

Dia mengatakan bahwa persidangan yang sedang bergulir merupakan tumpuan dan harapan untuk menegakkan keadilan bagi dirinya. Ia juga mengaku percaya penuh bahwa putusan yang akan diberikan majelis hakim akan berdasar hukum, pembuktian, dan keadilan.

Baca Juga : Usai Diperiksa Bareskrim Polri, SYL Tutup Mulut

“Saya percaya majelis hakim, yang dipimpin oleh ketua majelis yang bijaksana, telah melihat dengan jernih segala hal dan fakta yang telah terungkap di dalam persidangan ini, dan akan memberikan putusan yang adil, semata-mata berdasarkan fakta, bukti, hukum, dan keadilan, yang terungkap dalam persidangan,” ucap Johnny.

Selain itu, mantan Menkominfo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Joko Widodo dan masyarakat di wilayah 3T karena pembangunan menara BTS 4G tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Johnny mengaku telah berusaha menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang dimandatkan, tetapi menara BTS 4G yang ditargetkan tidak selesai yang menurutnya disebabkan beberapa kendala.

Baca Juga : PKS: Jamuan Makan Siang Jokowi Ajang 'Cuci Piring' Pencalonan Gibran

“Kami mohon maaf kepada Bapak Presiden dan masyarakat di wilayah 3T dan berharap pekerjaan yang telah dilakukan ini dilanjutkan hingga selesai sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, Menteri Kominfo Ad Interim Prof. Mahfud MD dan Menteri Kominfo saat ini Bapak Budi Arie Setiadi,” ujarnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana