Di Polresta Bandung, Pelaku Tuturkan Pembunuhan Sebelum Penemuan Jasad Pelajar di Pameungpeuk

Di Polresta Bandung, pelaku PH (27) mengaku tak berniat menghabisi nyawa korban dengan cara memiting leher korban hingga lemas. Namun, penemuan jasad pelajar di Pameungpeuk mengungkapkan tindakan bejatnya.

Di Polresta Bandung, Pelaku Tuturkan Pembunuhan Sebelum Penemuan Jasad Pelajar di Pameungpeuk
Sekitar 12 jam sebelum kejadian penemuan jasad pelajar di Pameungpeuk, di Poresta Bandung itu PH tersulut emosi mendengar perkataan korban RR (17) yang dianggap melecehkan foto ibunya yang sudah meninggal dunia sekitar dua bulan lalu itu. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Di Polresta Bandung, pelaku PH (27) mengaku tak berniat menghabisi nyawa korban dengan cara memiting leher korban hingga lemas. Namun, penemuan jasad pelajar di Pameungpeuk mengungkapkan tindakan bejatnya.

Sekitar 12 jam sebelum kejadian penemuan jasad pelajar di Pameungpeuk, di Poresta Bandung itu PH mengaku dia tersulut emosi mendengar perkataan korban RR (17) yang dianggap melecehkan foto ibunya yang sudah meninggal dunia sekitar dua bulan lalu itu. 

Jauh sebelum peristiwa penemuan jasad pelajar di Pameungpeuk itu, pelaku mengaku keberadaan korban di kontrakannya itu karena keduanya memang berteman. Korban sering datang dan main game online di kontrakannya.  

Baca Juga : Polresta Bandung Berhasil Ungkap Penemuan Jasad Pelajar di Pameungpeuk Kurang Dari 12 Jam Usai Kejadian

"Korban memang sering main ke kontrakan saya. Saya sih senang saja ada teman, soalnya saya baru saja kehilangan ibu meninggal dunia. Jadi butuh teman ngobrol, biasanya dia datang dan main game di kontrakan saya. Nah saat kejadian itu, dia pinjam charger ponsel, dia melihat foto almarhum ibu saya di ponsel saya. Lalu dia ngomong tak senonoh melecehkan ibu saya. Saya tersinggung dan emosi mendengar perkataannya. Saya piting lehernya dari belakang sampai lemas dan enggak sadar. Kemudian saya pukul dan injak-injak.  Awalnya saya kira pingsan, tapi ternyata sudah meninggal dunia," kata PH di markas Polresta Bandung, Senin 22 Januari 2024.

Sebenarnya, kata PH, dia berniat akan menyerahkan diri. Namun niatnya itu dia urungkan dan memilih untuk membuang jasad korban di parit selokan yang tak jauh dari rumah kontrakannya itu. Tepatnya, di Jalan Sodetan Kampung Sukamulya Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, pada Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

Motor Honda Beat milik korban pun masih utuh dia simpan di rumah kontrakannya. 

Baca Juga : Terdata 1.508 PKL, Ema Sumarna Tegaskan Tidak Boleh Ada Penambahan Jumlah PKL di Kawasan Monju

"Awalnya saya mau menyerahkan diri. Tapi enggak jadi, saya menunggu jasad itu ditemukan oleh warga dan menunggu polisi menemukan pelakunya," ujarnya. (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani