Diduga Stres Kena Razia, Pria di Tasikmalaya Tabrak Gerbang Polres dan Lukai Polisi

Seorang pria berinsial HS (42) merusak gerbang dan mencoba merebut senjata anggota polisi Polres Tasikmalaya Kota, Senin (21/9/2020) dini hari. Diduga, pria tersebut kesal akibat sehari sebelumnya, barang dagangannya terkena razia miras oleh tim Shabara Polres Tasikmalaya.

Diduga Stres Kena Razia, Pria di Tasikmalaya Tabrak Gerbang Polres dan Lukai Polisi
Foto: Ridwan Abdul Malik

Saat disinggung motif pelaku. Erdi menuturkan, berdasarkan penyidikan sementara diduga pelaku kesal lantaran barang dagangannya terkena razia oleh unit Shabara Polres Tasikmalaya Kota.

"Setelah didalami ada surat dalam handphone-nya itu penyerahan barang bukti dan ternyata pelaku itu pada tanggal 11 September kena razia tipiring oleh sat Sabhara Polres Tasikmalaya," Kata Erdi.

"Ada beberapa miras yang disita, nah oleh karena itu karena mungkin banyak barang dagangannya yang disita maka yang bersangkutan agak depresi sedikit dan pada malam itu dia melakukan penerobosan ke polres Tasikmalaya," sambungnya.

Baca Juga : Di Tengah Keterbatasan, Kota Bandung Tetap Berprestasi

Erdi menambahkan, atas aksinya pelaku HS dijerat pasal berlapis. Pasalnya, pelaku terbukti melakukan pengerusakan, dan melukai petugas jaga, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

"Pasal yaitu pasal 356, 213 kemudian yang terakhir adalah Pasal 406, nah ini yang menyangkut masalah pengrusakan kemudian penganiyaan kepada petugas dan melawan petugas. Kebetulan anggota yang menghadang dan melumpuhkan yang bersangkutan itu luka lecet jadi tiga pasal itu yang dikenakan," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani