Dinilai Membahayakan, Dishub Kota Bandung Larang Penggunaan Klakson Telolet Pada Bus

Plt  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara menyampaikan, bahwa penggunaan klakson telolet pada armada bus dapat membahayakan.

Dinilai Membahayakan, Dishub Kota Bandung Larang Penggunaan Klakson Telolet Pada Bus
Plt  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara menyampaikan, bahwa penggunaan klakson telolet pada armada bus dapat membahayakan.

INILANKORAN, Bandung - Plt  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara menyampaikan, bahwa penggunaan klakson telolet pada armada bus dapat membahayakan.

Selain mempengaruhi kinerja rem, klakson telolet yang belakangan kembali ramai dipergunakan. Juga membahayakan anak-anak yang kerap mendekati bus untuk meminta menyalakan klakson.

"Klakson telolet tidak diperbolehkan. Karena sistem kerja rem pada armada bus menggunakan angin. Klakson telolet pun, bekerja menggunakan angin sehingga kinerja rem akan terganggu," kata Asep Kuswara pada Jumat 5 April 2024.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Lebaran

Ia menyebut, frekwensi klakson telolet pun melebihi ambang batas maksimal. Dengan segala kekurangan tersebut, klakson telolet pada bus di Kota Bandung tidak diperkenankan, termasuk bus pariwisata.

"Maka penggunaan klakson telolet jelas tidak diperbolehkan atau dilarang. Salah satu antisipasinya, kita lakukan pengecekan di tempat uji kendaraan. Apabila ditemukan dan membandel, kita tertibkan," ucapnya.

Sambung Asep, pihaknya melakukan ramp check rutin kepada bus-bus di terminal Cicaheum selama arus mudik dan balik berlangsung. Total terdapat 700 armada yang masuk ke Terminal Cicaheum. 

Baca Juga : Toto Hutagalung Tanggapi Pledoi Oknum TNI

"Pengujian terhadap bus-bus akan dilakukan di setiap terminal di seluruh Indonesia. Untuk puncak arus mudik Lebaran, diperkirakan bakal terjadi pada H-4 dan H-3 Lebaran 1445 Hijirah," ujar dia. *** (yogo triastopo)


Editor : JakaPermana