Dinkes Kabupaten Bogor Kecewa dengan Dokter Sekolah SMAN 1 Leuwiliang

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor kecewa atas kasus dugaan terpaparnya siswa SMAN 1 Leuwiliang. Pasalnya, hasil reaktif tes antibodi atau rapid test siswa tersebut baru diketahui saat jajarannya melakukan tracing ke sekolah tersebut.

Dinkes Kabupaten Bogor Kecewa dengan Dokter Sekolah SMAN 1 Leuwiliang
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Leuwiliang - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor kecewa atas kasus dugaan terpaparnya siswa SMAN 1 Leuwiliang. Pasalnya, hasil reaktif tes antibodi atau rapid test siswa tersebut baru diketahui saat jajarannya melakukan tracing ke sekolah tersebut.

"Siswa tersebut dinyatakan reaktif tes antibodi atau rapid test pada pekan lalu tetapi kami baru mengetahuinya dari media pada hari ini, kami tentunya ada rasa kecewa karena ini kurang menhargai upaya pemerintah yang sedang dalam penanganan wabah Covid 19," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kartalina Suwardi kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Dia menerangkan, Puskesmas Leuwiliang akan meminta keterangan dokter sekolah SMAN 1 Leuwiliang.

Baca Juga : Siswa SMAN 1 Leuwiliang Diduga Terpapar Covid 19, Ini Perintah Bupati Bogor

"Dipanggilnya  dokter sekolah SMAN 1 Leuwiliang tersebut karena kurang kooperatif, harusnya ketika dinyatakan reaktif baik rapid test ataupun swab test ituu ada laporannya ke Dinas Kesehatan atau Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor," terangnya.

Mike menuturkan, hasil reaktif rapid test atau tes antibodi memang belum tentu siswa tersebut terpapar. Oleh karena itu, Puskesmas Leuwiliang rencananya besok akan melaksanakan swab test antigen atau PCR.

"Selain siswa tersebut dan keluarganya, kami juga akan menswab test antigen atau PCR 12 siswa lainnya yang berinteraksi pada saat siswa itu mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM)," tutur Mike.

Baca Juga : Reaksi Keras DPRD Jabar Terkait Dugaan Siswa SMAN 1 Leuwuliang Terpapar Covid-19

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Achmad Zainudin menambahkan seharusnya dokter sekolah SMAN 1 Leuwiliang memahami UU Nomor 4/1984 tentang wabah penyakit menular.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani